Padang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melayani emam instansi dalam program pembuatan pasport komunal yakni "Eazy Pasport" yang digulirkan oleh instansi tersebut.


"Sepanjang 2021 ada enam instansi yang telah membuat pasport secara komunal lewat program "Eazy Pasport"," kata Kepala Kantor Imigrasi Padang Napis, didampingi Kasubsi Informasi dan Komunikasi Yulindo Danu Saputra, di Padang, Rabu.


Ia merinci enam instansi itu adalah pihak kampus Universitas Negeri Padang (UNP), BPKP Sumbar, Kemenag Padang, dan tiga lainnya dari perusahaan swasta.


"Total ada 158 pasport yang diterbitkan dari enam instansi tersebut," katanya.


Ia mengatakan layanan Eazy Pasport merupakan program pelayanan pembuatan paspor secara kolektif yang dilaksanakan pihak Imigrasi Padang di luar kantor imigrasi.


Pemohon cukup membuat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi berikut lampiran nama-nama calon pembuat pasport dengan catatan tidak kurang dari 20 orang.


Jika permohonan telah disetujui maka petugas Imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon, baik di perkantoran, sekolah, kampus, perusahaan ataupun perumahan.


Ia mengatakan pihaknya akan terus memperluas jangkauan pelayanan "Eazy Pasport" ke daerah lain di luar  Kota Padang.


Hal itu mengingat wikayah kerja Imigrasi Padang mencakup sebelas daerah yaitu Kota Padang, Pariaman, Solok, dan Sawahlunto.


Kemudian Kabupaten Padangpariaman, Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, Solok, Sijunjung, Dharmasraya dan Solok Selatan.


"Diharapkan layanan Eazy Pasport bisa mendongkrak angka pembuatan pasport yang masih lesu di tengah pandemi COVID-19," katanya.


 

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024