Batusangkar, (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menyiapkan layanan hotline panggilan medis 24 jam untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pertolongan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita di Batusangkar, Selasa, mengatakan bagi warga yang membutuhkan pertolongan kesehatan bisa langsung menghubungi fasilitas hotline yang disediakan, terutama bagi warga yang tidak dapat datang langsung ke Puskesmas.

"Setelah dihubungi akan ada petugas yang memverifikasi, menggunakan kendaraan operasional petugas akan mendatangi warga bersangkutan," katanya.

Ia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan akan difasilitasi, jika memerlukan rujukan petugas akan langsung merujuk dan mengantar ke rumah sakit.

Sementara dokumen-dokumen yang diperlukan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Jika ada warga yang tidak mempunyai handphone atau telepon pintar, atau lokasinya tidak tersedia sinyal telekomunikasi maka cukup mendatangi kantor wali nagari setempat.

"Di kantor wali nagari  sudah ada petugas yang ditunjuk dan siap membantu," katanya.

Terkait nomor layanan hotline menyesuaikan dengan puskesmas setempat, karena setiap puskesmas memiliki nomor hotline yang berbeda.

Sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan pihaknya mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) petugas pelayan publik, hingga perangkat di kenagarian untuk meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat.

Pelayanan publik merupakan salah satu tanggung jawab yang harus dilakukan pemerintah terhadap masyarakat, dan di bawah kepemimpinannya perbaikan dan pembenahan format dan pola pelayanan publik akan menjadi perhatian serius, sehingga akan dapat memberi manfaat, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Ia mengatakan dalam pelayanan bidang kesehatan sebagai bentuk quick respon dari Dinas Kesehatan, sekarang masyarakat sudah dapat mengakses hotline yang disediakan di seluruh puskesmas.

Petugas akan mendatangi langsung warga yang membutuhkan sesuai kriteria yang dibutuhkan.

Sementara bagi warga yang tidak mempunyai handphone cukup mendatangi kantor wali nagari setempat. (*)

 

Pewarta : Etri Saputra
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024