Lubuksikaping (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang operasi penyekatan dan Operasi Ketupat Singgalang 2021 hingga sampai 24 Mei 2021.
"Hari ini operasi penyekatan serta Operasi Ketupat Singgalang diperpanjang hingga 24 Mei 2021," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah di Lubuk Sikaping, Selasa.
Sebelumnya operasi penyekatan dilaksanakan oleh Tim gabungan antara lain TNI-Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan dan 20 Brimob Polda Sumbar, di mulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Operasi penyekatan itu dilakukan di dua tempat yakni Pos perbatasan antara Sumatera Barat - Riau di Jorong Rumbai, Nagari Muara Tais Kecamatan Mapatunggul, Kabupaten Pasaman.
Selanjutnya Pos Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman perbatasan antara Sumatera Barat dengan Sumatera Utara.
Ia mengatakan 20 personel Brimob telah ditarik ke Polda Sumbar termasuk juga personel Pol PP dan Dinas Perhubungan telah ditarik ke Provinsi Sumatera Barat.
Saat ini personel dari Polres Pasaman bersama jajaran yang bertugas di Dua Posko penyekatan tersebut.
Ia menjelaskan saat ini merupakan arus balik mudik, akan tetapi di Pasaman yang mudik kebanyakkan dari dalam Provinsi Sumatera Barat.
Agar tidak menyebabkan kecelakaan upaya pemantauan terus kita lakukan terkait arus lalu lintas di jalanan sebab aktivitas masyarakat sudah kembali normal seperti kegiatan di Pasar.
"Kepada masyarakat yang balik ke kampung seperti mungkin ke pulau Jawa dan daerah lainnya, jaga kondisi, terapkan protokol kesehatan COVID-19, lengkapi surat-surat kendaraan, periksa kesehatan harus membawa surat bebas COVID-19 dan patuhi tata tertib lalu lintas," imbaunya.
"Hari ini operasi penyekatan serta Operasi Ketupat Singgalang diperpanjang hingga 24 Mei 2021," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah di Lubuk Sikaping, Selasa.
Sebelumnya operasi penyekatan dilaksanakan oleh Tim gabungan antara lain TNI-Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan dan 20 Brimob Polda Sumbar, di mulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Operasi penyekatan itu dilakukan di dua tempat yakni Pos perbatasan antara Sumatera Barat - Riau di Jorong Rumbai, Nagari Muara Tais Kecamatan Mapatunggul, Kabupaten Pasaman.
Selanjutnya Pos Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman perbatasan antara Sumatera Barat dengan Sumatera Utara.
Ia mengatakan 20 personel Brimob telah ditarik ke Polda Sumbar termasuk juga personel Pol PP dan Dinas Perhubungan telah ditarik ke Provinsi Sumatera Barat.
Saat ini personel dari Polres Pasaman bersama jajaran yang bertugas di Dua Posko penyekatan tersebut.
Ia menjelaskan saat ini merupakan arus balik mudik, akan tetapi di Pasaman yang mudik kebanyakkan dari dalam Provinsi Sumatera Barat.
Agar tidak menyebabkan kecelakaan upaya pemantauan terus kita lakukan terkait arus lalu lintas di jalanan sebab aktivitas masyarakat sudah kembali normal seperti kegiatan di Pasar.
"Kepada masyarakat yang balik ke kampung seperti mungkin ke pulau Jawa dan daerah lainnya, jaga kondisi, terapkan protokol kesehatan COVID-19, lengkapi surat-surat kendaraan, periksa kesehatan harus membawa surat bebas COVID-19 dan patuhi tata tertib lalu lintas," imbaunya.