Simpang Empat, (ANTARA) - Sebanyak 83 narapidana pada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis.

"Remisi khusus itu diberikan hari ini saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Kepala Lapas Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan 83 orang yang memperoleh remisi itu dengan rincian 43 orang memperoleh remisi 15 hari, 39 orang memperoleh remisi satu bulan dan satu orang memperoleh remisi 1,5 bulan.

Menurutnya remisi itu diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai aturan.

Ia menyebutkan saat ini jumlah narapidana atau warga binaan mencapai 135 orang dengan berbagai kasus perkara.

Saat perayaan Idul Fitri seluruh narapidana melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid yang ada di dalam Lapas dengan penerapan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan sholat Idul Fitri berjalan dengan lancar dan khidmat," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya setiap melaksanakan sholat Idul Fitri dilaksanakan di masjid yang ada dalam Lapas.

"Apalagi saat ini sedang pandemi COVID-19. Sehingga penerapan protokol kesehahatan wajin dilakukan," sebutnya.

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024