Arosuka (ANTARA) - Bupati Solok, Sumatera Barat, Epyardi Asda mengimbau masyarakat di daerah itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam menjalankan ibadah pada Ramadhan 1442 Hijriah.


"Berdasarkan instruksi Presiden RI, saya kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Asda di Arosuka, Senin.


Hal itu disampaikannya karena mengingat masih tingginya angka penyebaran virus mematikan itu di Kabupaten Solok, bahkan mencapai 1.314 kasus.


Ia juga meminta kepada camat serta wali nagari setempat agar terus memantau masyarakat supaya selalu mematuhi protokol kesehatan berstandar COVID-19.


Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai COVID-19 serta selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat berada di luar rumah.


Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam mengatakan berdasarkan hasil laporan Dinas Kesejatan Kabupaten Solok total warga yang terkonfirmasi COVID-19 sampai hari ini sebanyak 1.314 orang setelah bertambah lima orang terkonfirmasi hari ini.


Ia mengatakan lima pasien terkonfirmasi COVID-19 tersebut pernah berkontak erat dengan pasien positif sebelumnya, kemudian saat ini tiga orang tengah menjalani karantina mandiri dan dua orang dirawat di rumah sakit.


"Yakni terdiri atas 122 orang menjalani karantina mandiri, 21 orang dirawat di rumah sakit, 41 orang meninggal dunia, dan 1.130 orang sembuh," ucapnya.


Berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 tersebut untuk saat ini daerah Kabupaten Solok masih termasuk zona oranye (risiko sedang).


Selain itu, ia menyebutkan sampai saat ini jumlah pemeriksaan spesimen yang sudah dilakukan sebanyak 14.952 orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan tes massal Kabupaten Solok.






 

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024