Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) memperbaiki teralis pintu kamar warga binaan yang telah keropos demi memperketat keamanan Rutan setempat.
"Benar, pintu kamar warga binaan diperbaiki sebab ada las tralis telah keropos besinya diganti dengan yang baru supaya nantinya tidak mudah bagi warga binaan kabur dari Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping," kata Kepala Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping Nofrizal di Lubuk Sikaping, Minggu.
Jumlah pintu kamar teralis yang diperbaiki tersebut yakni tiga pintu kamar.
Ia mengatakan penjagaan ketat terus dilakukan dengan petugas jaga sebanyak empat orang dan dibantu oleh pegawai staf kantor, tiga orang.
Sebab saat Ramadhan warga binaan melakukan salat tarawih secara bergantian dilanjutkan pengajian di Masjid Al-Ikhlas Rutan setempat, total warga binaan berjumlah 116 orang.
"Salat tarawih diwajibkan juga bagi para pegawai Rutan," katanya.
Kegiatan selama salat tarawih selalu diterapkan protokol kesehatan COVID-19.
Ia menjelaskan selain itu Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dibantu Polres Pasaman menyambangi dan patroli setiap malam ke Rutan, demi meningkatkan keamanan.
Sebelumnya pada tanggal 27 April 2021, Rutan Lubuk Sikaping Kelas IIB mendapatkan penghargaan di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat.
Penghargaan itu terkait penggeledahan terbaik dalam pelaksanaan pengamanan untuk mencegah jangan ada warga binaan menyimpan hp, senjata tajam dan narkoba di dalam Rutan.
"Benar, pintu kamar warga binaan diperbaiki sebab ada las tralis telah keropos besinya diganti dengan yang baru supaya nantinya tidak mudah bagi warga binaan kabur dari Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping," kata Kepala Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping Nofrizal di Lubuk Sikaping, Minggu.
Jumlah pintu kamar teralis yang diperbaiki tersebut yakni tiga pintu kamar.
Ia mengatakan penjagaan ketat terus dilakukan dengan petugas jaga sebanyak empat orang dan dibantu oleh pegawai staf kantor, tiga orang.
Sebab saat Ramadhan warga binaan melakukan salat tarawih secara bergantian dilanjutkan pengajian di Masjid Al-Ikhlas Rutan setempat, total warga binaan berjumlah 116 orang.
"Salat tarawih diwajibkan juga bagi para pegawai Rutan," katanya.
Kegiatan selama salat tarawih selalu diterapkan protokol kesehatan COVID-19.
Ia menjelaskan selain itu Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dibantu Polres Pasaman menyambangi dan patroli setiap malam ke Rutan, demi meningkatkan keamanan.
Sebelumnya pada tanggal 27 April 2021, Rutan Lubuk Sikaping Kelas IIB mendapatkan penghargaan di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat.
Penghargaan itu terkait penggeledahan terbaik dalam pelaksanaan pengamanan untuk mencegah jangan ada warga binaan menyimpan hp, senjata tajam dan narkoba di dalam Rutan.