Batusangkar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat akan mengaktifkan kembali posko COVID-19 mengingat kasus terkonfirmasi positif daerah itu terus bertambah.
"Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan provinsi zonasi Sumatera Barat termasuk Tanah Datar berada zona kuning, untuk itu saya tegaskan agar mengaktifkan kembali posko COVID-19," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar Sabtu.
Ia mengatakan posko kembali diaktifkan mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat nagari dengan anggaran diambil melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan anggaran dari APB Nagari sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dengan adanya kembali satuan tugas penanganan COVID-19 tersebut diharapkan dapat menekan angka penambahan kasus positif di wilayah Tanah Datar.
"Harapan kita dengan adanya satuan tugas itu dapat menekan angka penambahan kasus positif dan status zona kuning tidak sampai ke merah, bahkan steril dari pandemi virus corona," katanya.
Ia menekankan kepada satuan tugas dan semua elemen yang terlibat agar berkomitmen untuk dapat menjalankan tugas hingga ke lapisan terbawah dan selalu intens dalam menanggapi informasi.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr. Yesrita Zedrianis mengatakan hingga Jum'at, (23/4) sore sudah terdapat 1385 orang terkonfirmasi kasus positif COVID-19.
Banyaknya kasus itu berdasarkan informasi di lapangan salah satu penyebabnya adalah karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu tingginya kasus positif juga dikarenakan masih kurangnya keinginan masyarakat untuk memeriksakan diri untuk tes usap atau PCR jika mengalami gejala atau kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif.
"Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan provinsi zonasi Sumatera Barat termasuk Tanah Datar berada zona kuning, untuk itu saya tegaskan agar mengaktifkan kembali posko COVID-19," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar Sabtu.
Ia mengatakan posko kembali diaktifkan mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat nagari dengan anggaran diambil melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan anggaran dari APB Nagari sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dengan adanya kembali satuan tugas penanganan COVID-19 tersebut diharapkan dapat menekan angka penambahan kasus positif di wilayah Tanah Datar.
"Harapan kita dengan adanya satuan tugas itu dapat menekan angka penambahan kasus positif dan status zona kuning tidak sampai ke merah, bahkan steril dari pandemi virus corona," katanya.
Ia menekankan kepada satuan tugas dan semua elemen yang terlibat agar berkomitmen untuk dapat menjalankan tugas hingga ke lapisan terbawah dan selalu intens dalam menanggapi informasi.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr. Yesrita Zedrianis mengatakan hingga Jum'at, (23/4) sore sudah terdapat 1385 orang terkonfirmasi kasus positif COVID-19.
Banyaknya kasus itu berdasarkan informasi di lapangan salah satu penyebabnya adalah karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu tingginya kasus positif juga dikarenakan masih kurangnya keinginan masyarakat untuk memeriksakan diri untuk tes usap atau PCR jika mengalami gejala atau kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif.