Pulau Punjung (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan makanan dan minuman yang dijual pedagang di pasar pabukoan Ramadhan 1442 Hijriah.


"Pengawasan ini bertujuan untuk memberi perlindungan kepada konsumen agar pangan yang dijual selama bulan Ramadhan aman untuk dikonsumsi," kata Kepala BPOM Dharmasraya Asrianto, di Pulau Punjung, Jumat.


Ia mengatakan BPOM telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait pelaksanaan ke lapangan nanti. Secara umum pemerintah menyetujui kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.


Pihaknya belum merinci waktu dan tampet pasar pabukoan yang menjadi pengambilan sampel, kata dia hal itu masih dirumuskan bersama pihak terkait.


"Kapan harinya dan pasar pabukoan mana saja yang kita kunjungi belum diputuskan, yang jelas ini sudah disetujui," kata dia.


Ia mengatakan pemeriksaan sampel barang dagangngan di pasar pabukoan dilakukan untuk mengecek penggunaan bahan pengawet, pewarna dan bahan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.


Ia menyebutkan apabila makanan dan minuman yang dijual pedagang terdeteksi menggunakan bahan kimia berbahaya maka akan dilakukan pembinaan.


"Kalau nanti ada terindikasi dari hasil pemeriksaan, kita akan lakukan pembinaan terlebih dahulu, untuk langkah hukum kita minimalisir itu karena sejauh inipun kalau semisalnya ada terindikasi lalu kita lakukan pembinaan, pedagang di pasar pabukoan ini tidak lagi menggunakan bahan pengawet berbahaya itu," ungkap dia.


Ia berharap dengan pembinaan yang dilakukan ke depan dapat diminimalkan penggunaan pengawet, pewarna atau pemanis buatan yang biasa ditemukan dalam makanan dan minuman yang dijual di pasar.






 

Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024