Lubukbasung (ANTARA) - Rozi Saputra (29) warga Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di dahan  pohon jeruk nipis menggunakan tali di belakang rumahnya, Senin (15/3) sekitar pukul 11.20 WIB.


Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kabag Humas Polres Agam, AKP Nurdin di Lubukbasung, mengatakan korban pertama kali dilihat oleh tetangga korban atas nama Nurhayati (60).


"Nurhayati langsung berteriak melihat mayat itu sembari berlari ke rumah korban untuk membangunkan adik korban atas nama Andra Firnanda (21) yang sedang tidur," katanya.


Ia mengatakan, Andra Firnanda langsung berlari menuju belakang rumah setelah mendapatkan informasi itu.


Melihat kakaknya telah tergantung dengan leher terlilit seutas tali, dengan spontan Andra Firnanda mencari alat pemotong tali dan memutuskan tali untuk menurunkan korban.


"Jasad korban langsung diturunkan adiknya," katanya.


Setelah itu, anggota Polsek Matur sampai ke lokasi setelah mendapat informasi tersebut untuk penanganan dan pengamanan lokasi kejadian.


Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban.


Dari hasil pemeriksaan oleh petugas Puseksmas Matur, tidak ditemukan adanya ciri-ciri kekerasan.


"Dari hasil pemeriksaan medis korban dinyatakan murni meninggal dunia akibat gantung diri," katanya.


Ia menambahkan, dari keterangan ibu korban atas nama Syfriati (52), bahwa anaknya mengalami depresi atau gangguan kejiwaan selama setahun terakhir dan sampai sekarang tidak kunjung sembuh.


Pada Februaril 2021, korban pernah mencoba bunuh diri dengan meminum racun rumput, namun korban dapat diselamatkan oleh pihak medis setelah tiga hari dirawat di RSAM Bukittinggi.


"Orang tua korban menerima kejadian ini dengan ihklas dan jasad korba dimakamkan di makam keluarga tidak jauh dari rumahnya," katanya. ***3***






 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024