Malang, traktor ini sudah rusak di Kabupaten Solok
Rabu, 10 Maret 2021 18:43 WIB
Traktor Roda Empat di BPP Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar tidak terpakai karena rusak. (Antarasumbar/Laila Syafarud)
Arosuka (ANTARA) - Alat mesin pertanian (alsintan) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) tidak bisa dipakai oleh petani di daerah itu karena sudah lama rusak dan belum diperbaiki.
Seorang Penjaga Alsintan di BPP Kecamatan Gunung Talang Ahmad Nelson di Jawi-Jawi, Rabu mengatakan mesin tersebut diperkirakan sudah rusak sekitar satu tahun lebih.
Jumlah alsintan yang terletak di BPP Gunung Talang tersebut sekitar enam mesin, yakni tiga traktor roda empat mengalami rusak parah dan tidak bisa dipakai, satu mesin memanen padi yang tidak pernah dipakai, dan dua bentor.
"Sebetulnya masih banyak alat mesin pertanian lainnya, namun sebagiannya diletakkan di daerah Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak," ujar dia.
Ia mengatakan kabarnya traktor roda empat itu rusak setelah dipinjamkan ke salah satu kelompok tani di daerah Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok dan kelompok tani di Padang Belimbiang, Kabupaten Solok.
"Namun sampai saat ini masih belum diperbaiki, saya juga tidak tahu alasannya apa. Karena saya tidak memiliki wewenang untuk menjawabnya. Tugas saya hanya menjaga mesin-mesin ini saat ini," kata Nelson.
Selain itu, ia mengatakan untuk peminjaman alsintan itu syaratnya ialah harus dari kelompok tani dan saat dipulangkan mesin itu dalam keadaan utuh dan tidak rusak.
"Seharusnya kelompok tani bertanggung jawab terhadap kerusakan mesin yang dipinjam," ucapnya.
Ia juga mengatakan belum banyak kelompok tani yang memakai alsintan tersebut karena tidak ada kelompok tani yang meminjam alat itu.
Di samping itu, salah seorang kelompok tani Kabupaten Solok Suhaidi mengaku belum pernah memakai traktor roda empat itu. Bahkan ia tidak tahu adanya mesin tersebut di BPP Gunung Talang. "Kalau sudah rusak letaknya di pinggir jalan. Tapi kalau mesinnya masih baru bisanya tempatnya tersembunyi," ujar dia.
Ia juga mengatakan biasanya terkait penggunaan alsintan hanya indentik untuk individu dan mengatasnamakan kelompok, namun yang memakai individu.
"Kalau sekiranya ada yang hendak memberikan bantuan alat pertanian alangkah sebaiknya diadakan pertemuan dengan kelompok tani. Apa sekitarnya yang dibutuhkan oleh petani. Sehingga bantuan yang diberikan tidak sia-sia begitu saja," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Solok Si Is mengatakan dinas pertanian tidak mempunyai anggaran untuk perbaikan traktor roda empat yang sudah rusak oleh kelompok tani.
Ia mengatakan di Dinas Pertanian Kabupaten Solok terdapat Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) yang seharusnya didanai oleh pemerintah daerah untuk biaya perbaikan dan pengarsipannya, namun saat ini anggaran untuk itu tidak ada.
"Kelompok tani seharusnya mempunyai anggaran untuk biaya pemeliharaan dan biaya operasional alsintan yang dipinjam," kata dia.
Untuk itu, menurut dia kelompok tani harus memiliki AD dan ART, harus ada iuran wajib dan iuran pokok. "Kalau ada persoalan mesin maka mereka yang harus bertanggung jawab," ujar dia.
Seorang Penjaga Alsintan di BPP Kecamatan Gunung Talang Ahmad Nelson di Jawi-Jawi, Rabu mengatakan mesin tersebut diperkirakan sudah rusak sekitar satu tahun lebih.
Jumlah alsintan yang terletak di BPP Gunung Talang tersebut sekitar enam mesin, yakni tiga traktor roda empat mengalami rusak parah dan tidak bisa dipakai, satu mesin memanen padi yang tidak pernah dipakai, dan dua bentor.
"Sebetulnya masih banyak alat mesin pertanian lainnya, namun sebagiannya diletakkan di daerah Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak," ujar dia.
Ia mengatakan kabarnya traktor roda empat itu rusak setelah dipinjamkan ke salah satu kelompok tani di daerah Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok dan kelompok tani di Padang Belimbiang, Kabupaten Solok.
"Namun sampai saat ini masih belum diperbaiki, saya juga tidak tahu alasannya apa. Karena saya tidak memiliki wewenang untuk menjawabnya. Tugas saya hanya menjaga mesin-mesin ini saat ini," kata Nelson.
Selain itu, ia mengatakan untuk peminjaman alsintan itu syaratnya ialah harus dari kelompok tani dan saat dipulangkan mesin itu dalam keadaan utuh dan tidak rusak.
"Seharusnya kelompok tani bertanggung jawab terhadap kerusakan mesin yang dipinjam," ucapnya.
Ia juga mengatakan belum banyak kelompok tani yang memakai alsintan tersebut karena tidak ada kelompok tani yang meminjam alat itu.
Di samping itu, salah seorang kelompok tani Kabupaten Solok Suhaidi mengaku belum pernah memakai traktor roda empat itu. Bahkan ia tidak tahu adanya mesin tersebut di BPP Gunung Talang. "Kalau sudah rusak letaknya di pinggir jalan. Tapi kalau mesinnya masih baru bisanya tempatnya tersembunyi," ujar dia.
Ia juga mengatakan biasanya terkait penggunaan alsintan hanya indentik untuk individu dan mengatasnamakan kelompok, namun yang memakai individu.
"Kalau sekiranya ada yang hendak memberikan bantuan alat pertanian alangkah sebaiknya diadakan pertemuan dengan kelompok tani. Apa sekitarnya yang dibutuhkan oleh petani. Sehingga bantuan yang diberikan tidak sia-sia begitu saja," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Solok Si Is mengatakan dinas pertanian tidak mempunyai anggaran untuk perbaikan traktor roda empat yang sudah rusak oleh kelompok tani.
Ia mengatakan di Dinas Pertanian Kabupaten Solok terdapat Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) yang seharusnya didanai oleh pemerintah daerah untuk biaya perbaikan dan pengarsipannya, namun saat ini anggaran untuk itu tidak ada.
"Kelompok tani seharusnya mempunyai anggaran untuk biaya pemeliharaan dan biaya operasional alsintan yang dipinjam," kata dia.
Untuk itu, menurut dia kelompok tani harus memiliki AD dan ART, harus ada iuran wajib dan iuran pokok. "Kalau ada persoalan mesin maka mereka yang harus bertanggung jawab," ujar dia.
Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wakil Yuridis Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pemeriksaan tanah untuk sertifikasi aset Pemerintah Nagari Lubuk Layang
13 February 2026 9:43 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman ikuti zoom meeting sinkronisasi penguatan Reforma Agraria
12 February 2026 10:35 WIB
Belasan rumah warga Agam terendam banjir akibat curah hujan tinggi (Video)
12 February 2026 4:32 WIB
Korda MBG Muhammadiyah Dharmasraya kunjungi penerima manfaat terpapar MBG, Ketua : bentuk dukungan moral
11 February 2026 4:14 WIB
Ikuti zoom meeting, Kepala Kantor Pertanahan Pasaman harapkan pelaksana PTSL berjalan lebih optimal
10 February 2026 19:24 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Sabtu (14/02/2026) hari ini, emas UBS Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr
14 February 2026 6:25 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB