Pulau Punjung (ANTARA) - Sebanyak enam nagari (desa adat) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan menyelenggarakan pemungutan suara untuk pemilihan wali nagari (kepala desa adat) periode 2021-2027.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa Dharmasraya Hasto Kuncoro, di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan hari pemungutan suara rencananya digelar 31 Maret 2021.
"Surat keputusan mengenai jadwal pelaksanaan menunggu penandatanganan pak bupati, administrasinya sudah kita siapkan," katanya.
Ia mengatakan enam nagari yang melaksanakan pemilihan itu yakni, Nagari Batu Rijal, Kecamatan Padang Laweh, Nagari Gunung Medan, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung.
Kemudian, Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan, dan Nagari Abai Siat, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
Munurut dia apabila surat keputusan sudah ditandatangani bupati Dharmasraya maka tahapan pelaksanaan pemilihan wali nagari (Pilwana) 2021 dapat dimulai.
"Kalau dalam minggu sudah disetujui direncanakan Senin (26/1) tahapan sudah dimulai," ujarnya.
Ia mengemukakan setelah tahapan pelaksanaan ditetapkan selanjutnya pemerintah nagari bersama jajaran Badan Musyawarah (Bamus) nagari akan merumuskan pembentukan panitia pemilihan selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan pengumuman dan persiapan lainnya.
Ia berharap selama prosesnya nanti panitia pemilihan agar melaksanakan seluruh tahapan dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat pilwana digelar di tengah pandemi.
Ia menambahkan pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp180 juta untuk pelaksanaan pilwana tahun ini.
"Dana tersebut sudah dititipkan di kas nagari, masing-masingnya memperoleh sebanyak Rp30 Juta," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa Dharmasraya Hasto Kuncoro, di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan hari pemungutan suara rencananya digelar 31 Maret 2021.
"Surat keputusan mengenai jadwal pelaksanaan menunggu penandatanganan pak bupati, administrasinya sudah kita siapkan," katanya.
Ia mengatakan enam nagari yang melaksanakan pemilihan itu yakni, Nagari Batu Rijal, Kecamatan Padang Laweh, Nagari Gunung Medan, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung.
Kemudian, Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan, dan Nagari Abai Siat, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
Munurut dia apabila surat keputusan sudah ditandatangani bupati Dharmasraya maka tahapan pelaksanaan pemilihan wali nagari (Pilwana) 2021 dapat dimulai.
"Kalau dalam minggu sudah disetujui direncanakan Senin (26/1) tahapan sudah dimulai," ujarnya.
Ia mengemukakan setelah tahapan pelaksanaan ditetapkan selanjutnya pemerintah nagari bersama jajaran Badan Musyawarah (Bamus) nagari akan merumuskan pembentukan panitia pemilihan selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan pengumuman dan persiapan lainnya.
Ia berharap selama prosesnya nanti panitia pemilihan agar melaksanakan seluruh tahapan dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat pilwana digelar di tengah pandemi.
Ia menambahkan pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp180 juta untuk pelaksanaan pilwana tahun ini.
"Dana tersebut sudah dititipkan di kas nagari, masing-masingnya memperoleh sebanyak Rp30 Juta," ujarnya.