Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mewacanakan penambahan empat Organisasi perangkat daerah (OPD) baru dalam rangka menggenjot perekonomian di tengah pandemi.
"Wacana penambahan ini untuk membuka akses bagi OPD untuk berdiri sendiri tanpa gabungan bidang lainnya," kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Selasa.
Ia menyebutkan rencana OPD yang akan berdiri sendiri itu yakni, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, dan Badan Pendapatan daerah.
Dalam SOTK sebelumnya empat dinas tersebut masuk ke dalam penggabungan dinas lainnya sehingga dinilai tidak fokus dalam menyusun rencana kerja dan pelaksanaannya, kata dia.
Ia menyakini apabila wancana empat dinas tersebut dapat mandiri maka akan berpengaruh terhadap kualitas dalam mengeksekusi setiap progam kerja dalam jangka panjang.
"Misalnya Badan Pendapatan Daerah akan lebih fukus menggali potensi PAD yang belum tergarap maksimal selama ini, kemudian Dinas Perindustrian mendukung kegiatan disetra logam dan lainnya, serta Dinas Pariwisata akan lebih fokus menggali potensi pariwisata," ungkap dia.
Ia mengungkapkan selain rencana penambahan empat OPD itu juga akan ada penyesuaian lainnya untuk mendukung visi dan misi kepala daerah ke depan.
Penambahan itu sudah tertuang dalam Rancangan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK), dimana tahapnya sudah sampai pada penyusunan struktur, lanjut dia.
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) perubahan SOTK tahun 2021 sudah ditetapkan. Kemudian Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan SOTK tahan 2021 diajukan ke DPRD setempat, kata dia.
"Ranperda perubahan SOTK ini akan diajukan ke DPRD awal Maret 2021 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," tambah dia.
"Wacana penambahan ini untuk membuka akses bagi OPD untuk berdiri sendiri tanpa gabungan bidang lainnya," kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Selasa.
Ia menyebutkan rencana OPD yang akan berdiri sendiri itu yakni, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, dan Badan Pendapatan daerah.
Dalam SOTK sebelumnya empat dinas tersebut masuk ke dalam penggabungan dinas lainnya sehingga dinilai tidak fokus dalam menyusun rencana kerja dan pelaksanaannya, kata dia.
Ia menyakini apabila wancana empat dinas tersebut dapat mandiri maka akan berpengaruh terhadap kualitas dalam mengeksekusi setiap progam kerja dalam jangka panjang.
"Misalnya Badan Pendapatan Daerah akan lebih fukus menggali potensi PAD yang belum tergarap maksimal selama ini, kemudian Dinas Perindustrian mendukung kegiatan disetra logam dan lainnya, serta Dinas Pariwisata akan lebih fokus menggali potensi pariwisata," ungkap dia.
Ia mengungkapkan selain rencana penambahan empat OPD itu juga akan ada penyesuaian lainnya untuk mendukung visi dan misi kepala daerah ke depan.
Penambahan itu sudah tertuang dalam Rancangan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK), dimana tahapnya sudah sampai pada penyusunan struktur, lanjut dia.
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) perubahan SOTK tahun 2021 sudah ditetapkan. Kemudian Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan SOTK tahan 2021 diajukan ke DPRD setempat, kata dia.
"Ranperda perubahan SOTK ini akan diajukan ke DPRD awal Maret 2021 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," tambah dia.