Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat memperoleh penghargaan sebagai kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kemenkumham RI.
Bupati Solok melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Aswirman di Solok, Selasa, mengatakan penghargaan itu merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pemenuhan HAM ke masyarakat.
Kabupaten Solok sudah dua kali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat sebagai kabupaten yang peduli HAM, sejak 2017 hingga 2019.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih penghargaan kabupaten peduli HAM. Ini adalah yang kedua kalinya. Bahkan, dari 11 kabupaten dan kota yang mendapat penghargaan serupa di Sumbar," ujar dia.
Menurut dia capaian itu berhasil diraih karena Kabupaten Solok gigih memperjuangkan hak-hak dasar manusia.
“Kita buat program yang perjuangkan HAM, kemudian kita lakukan di organisasi perangkat daerah,” katanya.
Selain itu Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan penilaian merujuk pada tujuh hak dasar, diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak.
Kemudian, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Tujuh hak dasar itu harus dipenuhi. Lalu dilaksanakan ke dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misal hak atas kesehatan nanti programnya dilaksanaan oleh Dinas Kesehatan.
Bupati Solok melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Aswirman di Solok, Selasa, mengatakan penghargaan itu merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pemenuhan HAM ke masyarakat.
Kabupaten Solok sudah dua kali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat sebagai kabupaten yang peduli HAM, sejak 2017 hingga 2019.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih penghargaan kabupaten peduli HAM. Ini adalah yang kedua kalinya. Bahkan, dari 11 kabupaten dan kota yang mendapat penghargaan serupa di Sumbar," ujar dia.
Menurut dia capaian itu berhasil diraih karena Kabupaten Solok gigih memperjuangkan hak-hak dasar manusia.
“Kita buat program yang perjuangkan HAM, kemudian kita lakukan di organisasi perangkat daerah,” katanya.
Selain itu Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan penilaian merujuk pada tujuh hak dasar, diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak.
Kemudian, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Tujuh hak dasar itu harus dipenuhi. Lalu dilaksanakan ke dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misal hak atas kesehatan nanti programnya dilaksanaan oleh Dinas Kesehatan.