Jakarta, (ANTARA) - Para Wijayanto alias Abang alias Aji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi Utomo merupakan Amir (pimpinan tertinggi) terlama yang pernah memimpin organisasi teroris Jamaah Islamiyah sejak tahun 2008 hingga 2019.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Menurut Argo, sebelum menjadi Amir JI, Para sempat memegang jabatan sebagai Qoid Wakalah di masa kepemimpinan Amir Zarkasih alias Zahroni alias Mbah.
"Pada saat itu Para Wijayanto memegang jabatan sebagai Qoid Wakalah, jabatan tersebut memiliki wilayah teritorial yang dibangun yaitu Jawa Tengah serta mengelola personel JI yang berada di Jawa Tengah," katanya.
Kemudian Zarkasih selaku Amir dan Abu Dujana selaku Panglima Askari ditangkap masing-masing pada tahun 2005 dan tahun 2007 yang menyebabkan organisasi JI mengalami kekosongan kepemimpinan selama tahun 2007 hingga 2008.
Selanjutnya Para Wijayanto menjadi Amir JI pada 2008 hingga 2019.
"Organisasi JI saat kepemimpinan Para Wijayanto difokuskan pada dakwah, rekrutmen anggota baru dan pendidikan," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Selain itu, Para Wijayanto juga mengubah struktur organisasi JI dan konsep lama JI yang mengusung perjuangan dengan membangun konsep baru yakni "tas tos". Tas tos adalah total amniah sistem total solution berisi prosedur operasional standar (SOP) untuk menjaga keamanan. Konsep "tas tos" ini sifatnya bertahan agar tidak tertangkap.
Berikut adalah nama orang-orang yang pernah menjadi Amir JI yakni Abdullah Sungkar (memimpin JI pada 1993-1999), Abu Bakar Ba'asyir (1999-2003), Abu Rusdan (2003-2004), Adung Alias Sunarto (2004-2005), Zarkasih Alias Zahroni (2005-2007), 2007-2008 terjadi kekosongan pimpinan, dan Para Wijayanto (2008-2019).
Para Wijayanto ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada tahun 2019 di Kranggan, Bekasi, Jawa Barat. Dia divonis selama tujuh tahun penjara. (*)
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Menurut Argo, sebelum menjadi Amir JI, Para sempat memegang jabatan sebagai Qoid Wakalah di masa kepemimpinan Amir Zarkasih alias Zahroni alias Mbah.
"Pada saat itu Para Wijayanto memegang jabatan sebagai Qoid Wakalah, jabatan tersebut memiliki wilayah teritorial yang dibangun yaitu Jawa Tengah serta mengelola personel JI yang berada di Jawa Tengah," katanya.
Kemudian Zarkasih selaku Amir dan Abu Dujana selaku Panglima Askari ditangkap masing-masing pada tahun 2005 dan tahun 2007 yang menyebabkan organisasi JI mengalami kekosongan kepemimpinan selama tahun 2007 hingga 2008.
Selanjutnya Para Wijayanto menjadi Amir JI pada 2008 hingga 2019.
"Organisasi JI saat kepemimpinan Para Wijayanto difokuskan pada dakwah, rekrutmen anggota baru dan pendidikan," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Selain itu, Para Wijayanto juga mengubah struktur organisasi JI dan konsep lama JI yang mengusung perjuangan dengan membangun konsep baru yakni "tas tos". Tas tos adalah total amniah sistem total solution berisi prosedur operasional standar (SOP) untuk menjaga keamanan. Konsep "tas tos" ini sifatnya bertahan agar tidak tertangkap.
Berikut adalah nama orang-orang yang pernah menjadi Amir JI yakni Abdullah Sungkar (memimpin JI pada 1993-1999), Abu Bakar Ba'asyir (1999-2003), Abu Rusdan (2003-2004), Adung Alias Sunarto (2004-2005), Zarkasih Alias Zahroni (2005-2007), 2007-2008 terjadi kekosongan pimpinan, dan Para Wijayanto (2008-2019).
Para Wijayanto ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada tahun 2019 di Kranggan, Bekasi, Jawa Barat. Dia divonis selama tujuh tahun penjara. (*)