Timbulkan kerumunan di objek wisata, sejumlah pejabat Pemkot Bukittinggi diperiksa polisi
Selasa, 29 Desember 2020 11:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bukittinggi memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bukittinggi terkait dugaan pelanggaran kesehatan dengan menggratiskan biaya tiket masuk objek wisata di daerah itu sehingga menimbulkan kerumunan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa, mengatakan Polres Bukittinggi telah memeriksa dua ASN Pemkot Bukittinggi yakni Kabid Pengelola Objek Wisata Taman Margasatwa Budaya Kinantan Bukittinggi dan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Bukittinggi.
Ia mengatakan keduanya dimintai keterangan terkait proses penyelidikan adanya kerumunan pe gunjung di Obyek Wisata Taman Marga Satwa Budaya Kinantan Bukuttinggi atau obyek wisata lainnya dalam masa pandemi COVID-19.
Menurut dia kejadian keramaian itu terjadi pada Rabu (23/12) sesuai dengan laporan informasi Nomor: R/LI/-283/XII/2020/SEK-BKT.
Petugas telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dokumentasi kejadian, kemudian fotokopi telaahan staf nomor: 556/450/ Dispora/XII/2020. an Kadis Pariwisata yang ditandatangani Sekretaris.
Kemudian fotokopi Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor: 188.45-310-2020 tentang Penetapan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dalam rangka Hari Jadi Kota Bukittinggi ke-236.
Ia mengatakan petugas akan membuat undangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kemudian meminta keterangan atai klarisifikasi Kadis Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kota Bukittinggi
"Namun sejauh ini informasinya yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit," katanya. (*)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa, mengatakan Polres Bukittinggi telah memeriksa dua ASN Pemkot Bukittinggi yakni Kabid Pengelola Objek Wisata Taman Margasatwa Budaya Kinantan Bukittinggi dan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Bukittinggi.
Ia mengatakan keduanya dimintai keterangan terkait proses penyelidikan adanya kerumunan pe gunjung di Obyek Wisata Taman Marga Satwa Budaya Kinantan Bukuttinggi atau obyek wisata lainnya dalam masa pandemi COVID-19.
Menurut dia kejadian keramaian itu terjadi pada Rabu (23/12) sesuai dengan laporan informasi Nomor: R/LI/-283/XII/2020/SEK-BKT.
Petugas telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dokumentasi kejadian, kemudian fotokopi telaahan staf nomor: 556/450/ Dispora/XII/2020. an Kadis Pariwisata yang ditandatangani Sekretaris.
Kemudian fotokopi Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor: 188.45-310-2020 tentang Penetapan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dalam rangka Hari Jadi Kota Bukittinggi ke-236.
Ia mengatakan petugas akan membuat undangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kemudian meminta keterangan atai klarisifikasi Kadis Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kota Bukittinggi
"Namun sejauh ini informasinya yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit," katanya. (*)
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Foto "Misi Menjaga Kesehatan Masyarakat di Pedalaman Mentawai" raih penghargaan karya jurnalistik BPJS Kesehatan
17 September 2025 16:51 WIB
Melalui Satu Ekskavator Satu Kecamatan, Solok Selatan bangun jalan tani Sampu-Sungai Bayu
16 January 2023 12:06 WIB, 2023
Tiga kali kalah, Timnas Garuda INAF petik pelajaran berharga di Piala Dunia Amputasi
04 October 2022 6:15 WIB, 2022
Kasus suap RAPBD Jambi, Mantan Wakil Bupati Muarojambi diperiksa KPK
21 September 2022 12:48 WIB, 2022
Polisi periksa Awaluddin Rao dan keponakanya terkait dugaan penyebaran video hoaks kekerasan di penyekatan Padang
22 July 2021 13:59 WIB, 2021
Polda Sumbar hentikan kasus pemalsuan sumber air minuman kemasan SMS, ini alasannya
16 September 2020 14:02 WIB, 2020
Kongres KOI sahkan empat anggota baru dari induk organisasi cabang olahraga
10 October 2019 6:08 WIB, 2019