Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat menyebutkan sebanyak 49.118 warga akan memilih gubernur dan wali kota pada Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020 di kota itu.
"Pemilihan digelar di 126 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melibatkan 1.134 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termasuk Linmas " kata Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri di Solok, Sabtu.
Selain itu mengantisipasi sejumlah kemungkinan telah disiapkan 2.000 lembar surat suara cadangan.
Ia mengatakan untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) akan dilakukan pada 6 sampai 8 Desember 2020.
Hendri juga mengatakan pemerintah Kota Solok telah melakukan berbagai upaya untuk persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2020.
Untuk menyukseskan Pilkada 2020, pemerintah Kota Solok juga melaksanakan rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok dan pelaksanaan terakhirnya akan diadakan pada awal minggu ini.
"Hasil pemeriksaan akhir persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Solok dengan pembicara utama dari KPU Kota Solok dan Bawaslu Kota Solok," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah Kota Solok telah melaksanakan persiapan penugasan satuan perlindungan masyarakat yang akan bertugas di setiap TPS yang ada di Kota Solok.
Selain itu, Pemkot Solok telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya peningkatan peran partisipasi pemilih.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan baliho di beberapa titik strategis di wilayah Kota Solok, pemasangan spanduk di setiap RT/RW pada seluruh kelurahan se-Kota Solok.
Ia mengatakan juga diadakan kegiatan pembagian masker bertuliskan ayo ke-TPS untuk menggunakan hak suara, pembagian brosur dan stiker ayo memilih, penyebarluasan ajakan memilih melalui radio yang ada di Kota Solok, dan penyebarluasan ajakan memilih melalui SMS telkomsel.
Selanjutnya, penayangan visualisasi pada Videotron, imbauan melalui mobil unit informasi, ajakan memilih melalui akun resmi media sosial pemerintah daerah, serta imbauan untuk taat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Pemerintah Kota Solok juga melaksanakan kegiatan lainnya, di antaranya melaksanakan apel netralitas ASN di lingkungan pemerintah daerah Kota Solok pada 27 Oktober 2020.
"Untuk penyediaan logistik pemilihan kepala daerah, KPU telah menyiapkannya," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan Bawaslu telah melaksanakan pemantauan pelaksanaan kampanye dan Polres Solok kota juga telah melaksanakan apel siaga menghadapi pemilihan kepala daerah di Kota Solok.
"Pemilihan digelar di 126 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melibatkan 1.134 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termasuk Linmas " kata Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri di Solok, Sabtu.
Selain itu mengantisipasi sejumlah kemungkinan telah disiapkan 2.000 lembar surat suara cadangan.
Ia mengatakan untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) akan dilakukan pada 6 sampai 8 Desember 2020.
Hendri juga mengatakan pemerintah Kota Solok telah melakukan berbagai upaya untuk persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2020.
Untuk menyukseskan Pilkada 2020, pemerintah Kota Solok juga melaksanakan rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok dan pelaksanaan terakhirnya akan diadakan pada awal minggu ini.
"Hasil pemeriksaan akhir persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Solok dengan pembicara utama dari KPU Kota Solok dan Bawaslu Kota Solok," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah Kota Solok telah melaksanakan persiapan penugasan satuan perlindungan masyarakat yang akan bertugas di setiap TPS yang ada di Kota Solok.
Selain itu, Pemkot Solok telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya peningkatan peran partisipasi pemilih.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan baliho di beberapa titik strategis di wilayah Kota Solok, pemasangan spanduk di setiap RT/RW pada seluruh kelurahan se-Kota Solok.
Ia mengatakan juga diadakan kegiatan pembagian masker bertuliskan ayo ke-TPS untuk menggunakan hak suara, pembagian brosur dan stiker ayo memilih, penyebarluasan ajakan memilih melalui radio yang ada di Kota Solok, dan penyebarluasan ajakan memilih melalui SMS telkomsel.
Selanjutnya, penayangan visualisasi pada Videotron, imbauan melalui mobil unit informasi, ajakan memilih melalui akun resmi media sosial pemerintah daerah, serta imbauan untuk taat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Pemerintah Kota Solok juga melaksanakan kegiatan lainnya, di antaranya melaksanakan apel netralitas ASN di lingkungan pemerintah daerah Kota Solok pada 27 Oktober 2020.
"Untuk penyediaan logistik pemilihan kepala daerah, KPU telah menyiapkannya," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan Bawaslu telah melaksanakan pemantauan pelaksanaan kampanye dan Polres Solok kota juga telah melaksanakan apel siaga menghadapi pemilihan kepala daerah di Kota Solok.