Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok berikan BPAN ke nelayan
Kamis, 19 November 2020 6:56 WIB
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok Admaizon (Antara/Laila)
Arosuka (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok memberikan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap nelayan di daerah itu.
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Admaizon, di Arosuka Kamis mengatakan penyerahan BPAN tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten Solok terhadap kebijakan Kementerian Parikan dan Kelautan (KKP).
"Di mana selalu berupaya untuk menjalankan undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan ikan dan Petambak Garam," ujar dia.
Menurutnya dengan adanya penyerahan BPAN tersebut nelayan menjadi lebih tentram dan nyaman. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesadaran nelayan untuk melanjutkan asuransi secara mandiri.
"Apalagi pendapatan nelayan sangat dipengaruhi faktor alam, hal ini mengakibatkan kontinuitas hasil produk tidak terjamin," kata dia.
Ia mengatakan ditambah lagi dengan skala usaha nelayan yang masih kecil, belum efisien, dan memiliki produktifitas usaha yang rendah.
Selain itu, profesi nelayan juga memiliki risiko yang cukup tinggi yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan saat melakukan kegiatan penangkapan ikan.
"Bahkan nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat hingga mengakibatkan kecelakaan dan seringkali terjadi tabrakan," ujar dia.
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Admaizon, di Arosuka Kamis mengatakan penyerahan BPAN tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten Solok terhadap kebijakan Kementerian Parikan dan Kelautan (KKP).
"Di mana selalu berupaya untuk menjalankan undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan ikan dan Petambak Garam," ujar dia.
Menurutnya dengan adanya penyerahan BPAN tersebut nelayan menjadi lebih tentram dan nyaman. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesadaran nelayan untuk melanjutkan asuransi secara mandiri.
"Apalagi pendapatan nelayan sangat dipengaruhi faktor alam, hal ini mengakibatkan kontinuitas hasil produk tidak terjamin," kata dia.
Ia mengatakan ditambah lagi dengan skala usaha nelayan yang masih kecil, belum efisien, dan memiliki produktifitas usaha yang rendah.
Selain itu, profesi nelayan juga memiliki risiko yang cukup tinggi yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan saat melakukan kegiatan penangkapan ikan.
"Bahkan nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat hingga mengakibatkan kecelakaan dan seringkali terjadi tabrakan," ujar dia.
Pewarta : Laila Syafarud
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumbar menanggung biaya premi BPJS Ketenagakerjaan 3.000 nelayan
15 November 2024 16:43 WIB, 2024
Warga Binaan Lapas Bukittinggi diberikan Premi dari hasil produk pembinaan kemandirian
03 July 2023 15:54 WIB, 2023
Jadi daerah yang pertama, Legislator apresiasi Pemkab Agam alokasi dana premi BPJS Ketenagakerjaan
13 February 2023 15:51 WIB, 2023
Pemkot Sawahlunto bayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan 273 tukang ojek
15 December 2022 15:22 WIB, 2022
500 hektar lahan pertanian padi di Payakumbuh tak perlu bayar premi AUTP
13 April 2022 14:44 WIB, 2022