Penunggak BPJS Kesehatan diimbau manfaatkan relaksasi iuran
Kamis, 12 November 2020 13:55 WIB
Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJS kesehatan di Solok Selatan yaitu jemput bola dalam rangka melunasi tunggakan peserta yang jumlahnya mencapai Rp4,8 miliar. (ANTARA/Erik Ifansya Akbar)
Padang, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Solok Selatan, Sumatera Barat mengimbau peserta yang menunggak iuran memanfaatkan program relaksasi iuran.
"Peserta mandiri yang menunggak iuran BPJS kesehatan di Solok Selatan lebih dari 9.000 peserta dan kami mengimbau agar memanfaatkan relaksasi iuran agar kartunya kembali aktif dan dapat dipergunakan lagi untuk berobat", kata Kepala Kantor cabang pembantu BPJS Kesehatan Solok Selatan Rezna Afre Yanti di Padang Aro, Kamis.
Dia menjelaskan, program relaksasi iuran yaitu bagi penunggak iuran cukup membayar enam bulan dan kartunya langsung aktif dan bisa melakukan pelayanan dan sisa tunggakan dapat dicicil hingga akhir 2021.
Relaksasi iuran sudah dilaksanakan oleh BPJS kesehatan sejak April 2020 dan sampai saat ini baru masyarakat yang akan berobat memanfaatkannya.
"Belum sepenuhnya masyarakat memanfaatkan relaksasi iuran ini baru sebatas peserta yang akan berobat," ujarnya.
Tunggakan iuran yang harus dibayarkan katanya, disesuaikan dengan tahun tunggakan tidak berdasarkan iuran saat ini.
Program ini memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta segmentasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering disebut peserta mandiri dan Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha (BU).
Secara filosofis, relaksasi ini disiapkan oleh pemerintah guna memberikan keringanan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam melewati masa pandemi.
Dia menyebutkan, peserta mandiri BPJS kesehatan di Solok Selatan sekitar 12 ribu dan yang aktif sekitat 3.000 peserta sedangkan yang menunggak sekitar 9.000 orang.
Total tunggakan iuran peserta BPJS kesehatan Solok Selatan mencapai Rp4,8 miliar dan yang paling banyak menunggak asalah peserta kelas tiga yaitu lebih dari 7.000 peserta. (*)
"Peserta mandiri yang menunggak iuran BPJS kesehatan di Solok Selatan lebih dari 9.000 peserta dan kami mengimbau agar memanfaatkan relaksasi iuran agar kartunya kembali aktif dan dapat dipergunakan lagi untuk berobat", kata Kepala Kantor cabang pembantu BPJS Kesehatan Solok Selatan Rezna Afre Yanti di Padang Aro, Kamis.
Dia menjelaskan, program relaksasi iuran yaitu bagi penunggak iuran cukup membayar enam bulan dan kartunya langsung aktif dan bisa melakukan pelayanan dan sisa tunggakan dapat dicicil hingga akhir 2021.
Relaksasi iuran sudah dilaksanakan oleh BPJS kesehatan sejak April 2020 dan sampai saat ini baru masyarakat yang akan berobat memanfaatkannya.
"Belum sepenuhnya masyarakat memanfaatkan relaksasi iuran ini baru sebatas peserta yang akan berobat," ujarnya.
Tunggakan iuran yang harus dibayarkan katanya, disesuaikan dengan tahun tunggakan tidak berdasarkan iuran saat ini.
Program ini memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta segmentasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering disebut peserta mandiri dan Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha (BU).
Secara filosofis, relaksasi ini disiapkan oleh pemerintah guna memberikan keringanan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam melewati masa pandemi.
Dia menyebutkan, peserta mandiri BPJS kesehatan di Solok Selatan sekitar 12 ribu dan yang aktif sekitat 3.000 peserta sedangkan yang menunggak sekitar 9.000 orang.
Total tunggakan iuran peserta BPJS kesehatan Solok Selatan mencapai Rp4,8 miliar dan yang paling banyak menunggak asalah peserta kelas tiga yaitu lebih dari 7.000 peserta. (*)
Pewarta : Erik Ifansya Akbar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB
Bukittinggi Raih UHC Award 2026, Wako Ramlan Nurmatias Buktikan Komitmen Pemko Beri Jaminan Kesehatan Warga
30 January 2026 18:00 WIB
Bulan K3 Nasional 2026, PT Semen Padang dorong kesehatan optimal pekerja tambang
29 January 2026 11:43 WIB