Jakarta (ANTARA) - Sudah beberapa hari ini berseliweran ucapan “Selamat Datang Bulan Rabiul Awal, Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW”di media sosial, seraya mengajak juga untuk banyak membaca shalawat kepada Nabi.
Sekejap terlintas, betapa indahnya perayaan Maulid Nabi di Jakarta dulu ketika masa kecil. Ada lomba, ada kesenian, ada ceramah yang biasanya dilaksanakan malam hari, berujung dengan makan di nampan bersama dengan teman-teman, terkadang berebut lauk daging yang sangat enak, dan juga kue yang beraneka ragam.
Apakah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan secara meriah, berbaur dengan budaya-budaya lokal di seluruh Nusantara masih bisa dilaksanakan, mengingat sekarang masih dalam suasana pandemi COVID-19? Di mana kerumunan menjadi sesuatu yang dilarang dan menjaga jarak serta diam di rumah menjadi sesuatu yang dianjurkan.
Pandemi telah menyatukan kita dalam kesamaan perubahan gaya hidup, beragama, bersosialisasi dan sebagainya, tapi tidak secara bersama-sama.
Sifat Islam yang sangat terbuka terhadap ruang dan waktu serta semangat merespons segala permasalahan sudah banyak dicontohkan oleh Baginda Rasul dengan para sahabatnya. Puasa asy-Syura dan menghormati tamu, contohnya, merupakan dialog Islam dengan budaya lokal.
Bahkan, ketika zaman Sahabat Umar RA, banyak ijtihad yang dilakukan sebagi respons permasalahan Negara Kota Madinah yang diadopsi oleh negara-negara modern sekarang, yakni lembaga pemasayarakatan, atthoriif (pembayaran resmi memasuki/ keluar dari suatu daerah) menjadi tarif, ad-diwan (kantor keuangan) menjadi duane.
Meluasnya penyebaran agama Islam menyerap budaya-budaya lokal untuk ditauhidkan menjadikan permasalahan Islamisasi budaya atau budayanisasi Islam menjadi sesuatu yang tidak penting diperdebatkan kembali.
Akulturasi dan asimilasi antara Islam dan budaya menyentuh hampir di seluruh lini kehidupan; teologi, epistimologi, budaya/kesenian, arsitektur, tata ruang, kuliner dan sebagainya.
Setiap Muslim mempunyai kewajiban untuk berdakwah dengan hikmah dan suri tauladan yang baik. Masuknya Islam ke Indonesia, baik yang dibawa langsung oleh para penyiar agama Islam, maupun oleh para pedagang, bukanlah masuk ke suatu daerah yang hampa kepercayaan, dan hampa kebudayaan.
Islam masuk ke Indonesia sudah ada peradaban dan kepercayaan para leluhur nenek moyang yang sudah bersinkritisasi dengan Hindu dan Budha. Masyarakat Nusantara kala itu sudah memiliki sistem kepercayaan dan tata kehidupan bermasyarakat yang sudah mapan.
Para penyiar agama Islam dan para pedagang Muslim yang datang dari negara-negara yang berbeda kultur itu sangat mengerti benar bagaimana cara berkomunikasi agar Islam sebagai rahmatan lil’alamiin bisa tersampaikan dengan baik.
Edward Depari menyatakan bahwa komunikasi adalah proses penyampaian gagasan, harapan, dan pesan yang disampaikan melalui lambang-lambang tertentu, mengandung arti, dilakukan oleh penyampai pesan, ditujukan kepada penerima pesan dengan maksud mencapai kebersamaan atau common (Widjaja,2000). Artinya, bahwa dakwah Islam agar bisa dipahami harus melalui lambing-lambang dan simbol-simbol yang bisa dimengerti oleh masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia pra-Islam adalah masyarakat yang sudah berbudaya, artinya bahwa masyarakat Indonesia pra-Islam sudah memiliki kebudayaan yang khas, mempunyai ukuran tingkah laku dan pandangan hidup, pandangan terhadap alam semesta dan pandangan yang Maha Kuasa (transenden).
Tingkah laku dan pandangan hidup itu diekspresikan dengan menggunakan simbol dan lambang-lambang. George Ritzer yang dikutip Ali Mandan (1985) menyebutkan bahwa simbol dapat dianggap sebagai gambaran kelihatan dari realitas transenden, dalam pemikiran logis dan ilmiah.
Para penyebar agama Islam maupun pedagang Muslim berpegang pada kaidah ushul fiqh yang menyatakan At-Tadrij fi at-Tasyri bahwa pemberlakuan hukum Islam itu harus bertahap, dan juga musayarah bi mashalih an-nas, yaitu bahwa penerapan hukum Islam harus sejalan dengan kemaslahatan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat.
Maka, kemudian para wali penyebar agama Islam menggunakan kebudayaan yang ada di masyarakat, dengan memanfaatkan simbol-simbol yang ada untuk diubah dengan menyisipkan nilai-nilai tauhid, sehingga Islam sebagai agama rahmatan lil ‘aalamiin bisa diterima oleh masyarakat Indonesia dengan sangat damai.
Ibnu Khaldun menulis, “Suatu masyarakat akan menentang apabila ada sesuatu yang baru atau sesuatu yang datang kemudian dalam kehidupannya, terutama apabila sesuatu yang baru itu bertentangan dengan tradisi yang ada".
Manusia Jawa adalah manusia yang telah mempunyai kebudayaan adi luhung sejak dulu kala, telah terbiasa menggunakan simbol sebagai alat untuk mengungkapkan pandangan hidupnya.
Simbol-simbol ini bertujuan untuk Memayu Hayuning Bawono, yaitu untuk mendapatkan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Bawono di sini adalah bawono alit/jagat gumulung yang artinya pribadi dan keluarga, bawono agung/jagat gumelar, artinya bangsa, negara dan alam semesta, serta terakhir adalah bawono langgeng/abadi, yaitu alam akhirat kelak.
Ketika Islam masuk ke Jawa yang disebarkan oleh para wali, maka para wali sering kali berdiskusi di masjid Demak, bagaimana caranya berdakwah dengan hikmah dan contoh atau tauladan yang baik.
Para wali sering berdiskusi pada tanggal 5-12 Rabiul Awwal sekaligus untuk merayakan kelahiran Rasulullah SAW. Para wali melihat masyarakat Jawa sangat senang sekali tentang masalah-masalah kebatinan dan mendengarkan gendhing-gendhing atau musik tradisional.
Mengetahui hal tersebut, maka Sunan Kalijaga kemudian membuat gamelan yang disebut Kyai Sekati. Para wali kemudian sepakat mengadakan upacara Sekaten pada tanggal 12 Rabiul Awwal secara besar-besaran, di mana gamelan Kyai Sekati dimainkan secara serempak dan bertalu-talu. Kenyataan itu ternyata mendapat perhatian masyarakat banyak pada saat itu.
Maka untuk melihat acara Sekaten yang diadakan di depan masjid Demak itu, masyarakat harus mengucapkan Syahadah dulu, kemudian diajarkan cara ber-wudlu dan baru para wali menerangkan tentang Islam.
Dalam proses pengislaman selanjutnya, para wali kemudian membuat gapuro/gapura untuk memasuki masjid Demak sebagai proses pengampunan dosa. Kemudian Sekaten ini masih tetap dilestarikan hingga saat ini.
Para wali kemudian menggubah wayang yang disadur dari Mahabarata dan Ramayana. Wayang adalah kesenian yang sangat terkenal dan dicintai oleh masyarakat Jawa, karena cerita wayang ini sudah disadur menjadi beberapa cerita yang menarik, seperti Kakawin Arjunawiwaha pada zaman Raja Airlangga, Kakawin Bharatyudha pada zaman Raja Jayabhaya, Gatotkacasraya pada masa Raja Kertajaya.
Pada masa Wali Sanga, kemudian menambahkan pergelaran wayang dengan beberapa perubahan, baik cerita, bentuk wayang, pewarnaan dan sebagainya. Salah satu perubahan yang cukup besar adalah diadakannya Gunungan.
Gunungan yang diciptakan oleh Sunan Kalijaga pada tahun 1443 Tahun Saka, atau pada masa pemerintahan Raden Fatah, adalah lambang alam semesta, lambang Sangkan Paraning Dumadi, di mana manusia harus bisa menjaga alam kekayaan yang Allah berikan kepada kita.
Dalam Gunungan tersebut juga banyak kita dapati ajaran moral, antara lain dari bentuknya yang segi lima yang merupakan lambang untuk mengerjakan shalat yang lima waktu.
Para raja pra-Islam zaman dulu senang berbagi dengan rakyatnya, yaitu membagi hasil bumi yang didapatkan untuk dibagikan kembali kepada rakyatnya kembali. Kebiasaan yang sangat baik itu kemudian dimasukkan kedalam acara sekaten, yaitu dalam acara Grebeg.
Secara bahasa, grebeg berasal dari kata gemrebeg yang berarti riuh atau ramai. Arti Gunungan yang sangat penting kemudian dimasukkan ke dalam acara Sekaten dengan grebegan yang diadakan tiga kali setahun; Grebeg Syawal, Grebeg Maulud, dan Grebeg Besar. Puncak dari peringatan Mualid Nabi pada tanggal 12 Rabiul Awwal dengan dikeluarkannya Gunungan.
Kalau dulu ketika Raja Jawa masih mempunyai kekuasaan mutlak yang sangat besar, para Sunan biasanya membuat 24 Gunungan lanang wadon, 24 Gunungan Anakan, dan 24 gunungan Ancak Cantoko.
Gunungan Lanang berada di depan berbentuk lingga yang tinggi, mempunyai arti bahwa seorang laki-laki mempunyai tanggung jawab yang sangat tinggi dan besar terhadap keluarganya. Dia harus menjadi pelindung bagi keluarganya.
Sementara Gunungan Wadon lebih pendek dari gunungan Lanang dan merupai yoni, berada di belakang Gunungan Lanang dan Gunungan Anakan ini berarti bahwa seorang istri harus pandai mengasuh dan mendidik anaknya dan menjaga kehormatan keluarga.
Gunungan Anakan berada di antara Gunungan Lanang dan Gunungan Wadon ini berarti seorang anak menjadi harapan kedua orang tua yang bisa menyambung sejarah orang tua dan dapat mikul dhuwur mendhem jero. dalam bahasa agama menjadi anak yang sholeh.
Gunungan terakhir adalah Gunungan Ancak Cantoko melambangkan kehidupan yang makmur, tercukupi kebutuhan rohani dan jasmaninya.
Dalam masa pandemi yang sangat tidak memungkinkan untuk diadakan sekaten, maka merenungi makna simbol-simbol yang ada dalam perayaan sekaten dan cara-acara budaya menyambut Maulid Nabi menjadikan sangat relevan untuk menyambut Maulid Nabi Muhammd SAW saat ini, sehingga kita bisa menjadi manusia Indonesia yang baik.
*) Nanang Sumanang adalah guru Sekolah Indonesia Davao
Sekejap terlintas, betapa indahnya perayaan Maulid Nabi di Jakarta dulu ketika masa kecil. Ada lomba, ada kesenian, ada ceramah yang biasanya dilaksanakan malam hari, berujung dengan makan di nampan bersama dengan teman-teman, terkadang berebut lauk daging yang sangat enak, dan juga kue yang beraneka ragam.
Apakah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan secara meriah, berbaur dengan budaya-budaya lokal di seluruh Nusantara masih bisa dilaksanakan, mengingat sekarang masih dalam suasana pandemi COVID-19? Di mana kerumunan menjadi sesuatu yang dilarang dan menjaga jarak serta diam di rumah menjadi sesuatu yang dianjurkan.
Pandemi telah menyatukan kita dalam kesamaan perubahan gaya hidup, beragama, bersosialisasi dan sebagainya, tapi tidak secara bersama-sama.
Sifat Islam yang sangat terbuka terhadap ruang dan waktu serta semangat merespons segala permasalahan sudah banyak dicontohkan oleh Baginda Rasul dengan para sahabatnya. Puasa asy-Syura dan menghormati tamu, contohnya, merupakan dialog Islam dengan budaya lokal.
Bahkan, ketika zaman Sahabat Umar RA, banyak ijtihad yang dilakukan sebagi respons permasalahan Negara Kota Madinah yang diadopsi oleh negara-negara modern sekarang, yakni lembaga pemasayarakatan, atthoriif (pembayaran resmi memasuki/ keluar dari suatu daerah) menjadi tarif, ad-diwan (kantor keuangan) menjadi duane.
Meluasnya penyebaran agama Islam menyerap budaya-budaya lokal untuk ditauhidkan menjadikan permasalahan Islamisasi budaya atau budayanisasi Islam menjadi sesuatu yang tidak penting diperdebatkan kembali.
Akulturasi dan asimilasi antara Islam dan budaya menyentuh hampir di seluruh lini kehidupan; teologi, epistimologi, budaya/kesenian, arsitektur, tata ruang, kuliner dan sebagainya.
Setiap Muslim mempunyai kewajiban untuk berdakwah dengan hikmah dan suri tauladan yang baik. Masuknya Islam ke Indonesia, baik yang dibawa langsung oleh para penyiar agama Islam, maupun oleh para pedagang, bukanlah masuk ke suatu daerah yang hampa kepercayaan, dan hampa kebudayaan.
Islam masuk ke Indonesia sudah ada peradaban dan kepercayaan para leluhur nenek moyang yang sudah bersinkritisasi dengan Hindu dan Budha. Masyarakat Nusantara kala itu sudah memiliki sistem kepercayaan dan tata kehidupan bermasyarakat yang sudah mapan.
Para penyiar agama Islam dan para pedagang Muslim yang datang dari negara-negara yang berbeda kultur itu sangat mengerti benar bagaimana cara berkomunikasi agar Islam sebagai rahmatan lil’alamiin bisa tersampaikan dengan baik.
Edward Depari menyatakan bahwa komunikasi adalah proses penyampaian gagasan, harapan, dan pesan yang disampaikan melalui lambang-lambang tertentu, mengandung arti, dilakukan oleh penyampai pesan, ditujukan kepada penerima pesan dengan maksud mencapai kebersamaan atau common (Widjaja,2000). Artinya, bahwa dakwah Islam agar bisa dipahami harus melalui lambing-lambang dan simbol-simbol yang bisa dimengerti oleh masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia pra-Islam adalah masyarakat yang sudah berbudaya, artinya bahwa masyarakat Indonesia pra-Islam sudah memiliki kebudayaan yang khas, mempunyai ukuran tingkah laku dan pandangan hidup, pandangan terhadap alam semesta dan pandangan yang Maha Kuasa (transenden).
Tingkah laku dan pandangan hidup itu diekspresikan dengan menggunakan simbol dan lambang-lambang. George Ritzer yang dikutip Ali Mandan (1985) menyebutkan bahwa simbol dapat dianggap sebagai gambaran kelihatan dari realitas transenden, dalam pemikiran logis dan ilmiah.
Para penyebar agama Islam maupun pedagang Muslim berpegang pada kaidah ushul fiqh yang menyatakan At-Tadrij fi at-Tasyri bahwa pemberlakuan hukum Islam itu harus bertahap, dan juga musayarah bi mashalih an-nas, yaitu bahwa penerapan hukum Islam harus sejalan dengan kemaslahatan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat.
Maka, kemudian para wali penyebar agama Islam menggunakan kebudayaan yang ada di masyarakat, dengan memanfaatkan simbol-simbol yang ada untuk diubah dengan menyisipkan nilai-nilai tauhid, sehingga Islam sebagai agama rahmatan lil ‘aalamiin bisa diterima oleh masyarakat Indonesia dengan sangat damai.
Ibnu Khaldun menulis, “Suatu masyarakat akan menentang apabila ada sesuatu yang baru atau sesuatu yang datang kemudian dalam kehidupannya, terutama apabila sesuatu yang baru itu bertentangan dengan tradisi yang ada".
Manusia Jawa adalah manusia yang telah mempunyai kebudayaan adi luhung sejak dulu kala, telah terbiasa menggunakan simbol sebagai alat untuk mengungkapkan pandangan hidupnya.
Simbol-simbol ini bertujuan untuk Memayu Hayuning Bawono, yaitu untuk mendapatkan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Bawono di sini adalah bawono alit/jagat gumulung yang artinya pribadi dan keluarga, bawono agung/jagat gumelar, artinya bangsa, negara dan alam semesta, serta terakhir adalah bawono langgeng/abadi, yaitu alam akhirat kelak.
Ketika Islam masuk ke Jawa yang disebarkan oleh para wali, maka para wali sering kali berdiskusi di masjid Demak, bagaimana caranya berdakwah dengan hikmah dan contoh atau tauladan yang baik.
Para wali sering berdiskusi pada tanggal 5-12 Rabiul Awwal sekaligus untuk merayakan kelahiran Rasulullah SAW. Para wali melihat masyarakat Jawa sangat senang sekali tentang masalah-masalah kebatinan dan mendengarkan gendhing-gendhing atau musik tradisional.
Mengetahui hal tersebut, maka Sunan Kalijaga kemudian membuat gamelan yang disebut Kyai Sekati. Para wali kemudian sepakat mengadakan upacara Sekaten pada tanggal 12 Rabiul Awwal secara besar-besaran, di mana gamelan Kyai Sekati dimainkan secara serempak dan bertalu-talu. Kenyataan itu ternyata mendapat perhatian masyarakat banyak pada saat itu.
Maka untuk melihat acara Sekaten yang diadakan di depan masjid Demak itu, masyarakat harus mengucapkan Syahadah dulu, kemudian diajarkan cara ber-wudlu dan baru para wali menerangkan tentang Islam.
Dalam proses pengislaman selanjutnya, para wali kemudian membuat gapuro/gapura untuk memasuki masjid Demak sebagai proses pengampunan dosa. Kemudian Sekaten ini masih tetap dilestarikan hingga saat ini.
Para wali kemudian menggubah wayang yang disadur dari Mahabarata dan Ramayana. Wayang adalah kesenian yang sangat terkenal dan dicintai oleh masyarakat Jawa, karena cerita wayang ini sudah disadur menjadi beberapa cerita yang menarik, seperti Kakawin Arjunawiwaha pada zaman Raja Airlangga, Kakawin Bharatyudha pada zaman Raja Jayabhaya, Gatotkacasraya pada masa Raja Kertajaya.
Pada masa Wali Sanga, kemudian menambahkan pergelaran wayang dengan beberapa perubahan, baik cerita, bentuk wayang, pewarnaan dan sebagainya. Salah satu perubahan yang cukup besar adalah diadakannya Gunungan.
Gunungan yang diciptakan oleh Sunan Kalijaga pada tahun 1443 Tahun Saka, atau pada masa pemerintahan Raden Fatah, adalah lambang alam semesta, lambang Sangkan Paraning Dumadi, di mana manusia harus bisa menjaga alam kekayaan yang Allah berikan kepada kita.
Dalam Gunungan tersebut juga banyak kita dapati ajaran moral, antara lain dari bentuknya yang segi lima yang merupakan lambang untuk mengerjakan shalat yang lima waktu.
Para raja pra-Islam zaman dulu senang berbagi dengan rakyatnya, yaitu membagi hasil bumi yang didapatkan untuk dibagikan kembali kepada rakyatnya kembali. Kebiasaan yang sangat baik itu kemudian dimasukkan kedalam acara sekaten, yaitu dalam acara Grebeg.
Secara bahasa, grebeg berasal dari kata gemrebeg yang berarti riuh atau ramai. Arti Gunungan yang sangat penting kemudian dimasukkan ke dalam acara Sekaten dengan grebegan yang diadakan tiga kali setahun; Grebeg Syawal, Grebeg Maulud, dan Grebeg Besar. Puncak dari peringatan Mualid Nabi pada tanggal 12 Rabiul Awwal dengan dikeluarkannya Gunungan.
Kalau dulu ketika Raja Jawa masih mempunyai kekuasaan mutlak yang sangat besar, para Sunan biasanya membuat 24 Gunungan lanang wadon, 24 Gunungan Anakan, dan 24 gunungan Ancak Cantoko.
Gunungan Lanang berada di depan berbentuk lingga yang tinggi, mempunyai arti bahwa seorang laki-laki mempunyai tanggung jawab yang sangat tinggi dan besar terhadap keluarganya. Dia harus menjadi pelindung bagi keluarganya.
Sementara Gunungan Wadon lebih pendek dari gunungan Lanang dan merupai yoni, berada di belakang Gunungan Lanang dan Gunungan Anakan ini berarti bahwa seorang istri harus pandai mengasuh dan mendidik anaknya dan menjaga kehormatan keluarga.
Gunungan Anakan berada di antara Gunungan Lanang dan Gunungan Wadon ini berarti seorang anak menjadi harapan kedua orang tua yang bisa menyambung sejarah orang tua dan dapat mikul dhuwur mendhem jero. dalam bahasa agama menjadi anak yang sholeh.
Gunungan terakhir adalah Gunungan Ancak Cantoko melambangkan kehidupan yang makmur, tercukupi kebutuhan rohani dan jasmaninya.
Dalam masa pandemi yang sangat tidak memungkinkan untuk diadakan sekaten, maka merenungi makna simbol-simbol yang ada dalam perayaan sekaten dan cara-acara budaya menyambut Maulid Nabi menjadikan sangat relevan untuk menyambut Maulid Nabi Muhammd SAW saat ini, sehingga kita bisa menjadi manusia Indonesia yang baik.
*) Nanang Sumanang adalah guru Sekolah Indonesia Davao