Sarilamak, (ANTARA) - Ribuan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat berunjuk rasa ke kantor Bupati Limapuluh Kota untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan meminta Bupati dan Ketua DPRD setempat segera melakukan audiensi politik dengan pemerintah pusat.
Korlap Aksi Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Rainol di Sarilamak, Kamis, mengatakan aksi yang mereka lakukan intinya untuk menyampaikan dua tuntutan.
Pertama, agar Bupati dan Ketua DPRD dapat melakukan audiensi politik dengan pemerintah pusat agar dapat membatalkan RUU yang telah disetujui DPR.
"Selanjutnya kedua pimpinan di Limapuluh Kota bersikap tegas untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut," tambahnya.
Ia mengatakan massa yang menghadiri aksi hari ini berjumlah 1.600 orang yang seluruhnya hanya berasal dari mahasiswa kampus tersebut. Serta dipastikan bahwa pihaknya tidak satu pun mengundang ormas dan perwakilan mahasiswa kampus lain.
"Kami melakukan aksi di kantor bupati ini karena sebelumnya kami telah melakukan audiensi dengan DPRD, sekarang kami ingin menemui langsung Bupati Limapuluh Kota meminta agar melakukan audiensi politik ke pemerintah pusat," kata dia.
Massa datang ke kantor Bupati sekitar pukul 10.00 Wib yang diawali dengan arak-arakan dari kampus Politani yang berada di daerah Tanjung Pati. Arak-arakan massa datang dengan yel-yel atau nyanyian, membawa spanduk serta poster.
Sementara itu Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra yang langsung menerima massa mengatakan pihaknya akan menyampaikan permintaan dari massa aksi melalui surat resmi.
"Tapi yang pasti, kami tidak memiliki wewenang untuk memutuskan hal ini. Namun, apapun yang menjadi aspirasi akan tetap kami tindak lanjuti," ujarnya.
Kabag Ops Polres Limapuluh Kota Rudi Munanda menyebutkan untuk pengamanan pihaknya menurunkan personel 95 orang.
Hingga pukul 11.45 Wib, massa masih memadati lapangan kantor Bupati Limapuluh Kota dan menyampaikan akan tetap menunggu kehadiran dari Bupati Irfendi Arbi. (*)
Korlap Aksi Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Rainol di Sarilamak, Kamis, mengatakan aksi yang mereka lakukan intinya untuk menyampaikan dua tuntutan.
Pertama, agar Bupati dan Ketua DPRD dapat melakukan audiensi politik dengan pemerintah pusat agar dapat membatalkan RUU yang telah disetujui DPR.
"Selanjutnya kedua pimpinan di Limapuluh Kota bersikap tegas untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut," tambahnya.
Ia mengatakan massa yang menghadiri aksi hari ini berjumlah 1.600 orang yang seluruhnya hanya berasal dari mahasiswa kampus tersebut. Serta dipastikan bahwa pihaknya tidak satu pun mengundang ormas dan perwakilan mahasiswa kampus lain.
"Kami melakukan aksi di kantor bupati ini karena sebelumnya kami telah melakukan audiensi dengan DPRD, sekarang kami ingin menemui langsung Bupati Limapuluh Kota meminta agar melakukan audiensi politik ke pemerintah pusat," kata dia.
Massa datang ke kantor Bupati sekitar pukul 10.00 Wib yang diawali dengan arak-arakan dari kampus Politani yang berada di daerah Tanjung Pati. Arak-arakan massa datang dengan yel-yel atau nyanyian, membawa spanduk serta poster.
Sementara itu Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra yang langsung menerima massa mengatakan pihaknya akan menyampaikan permintaan dari massa aksi melalui surat resmi.
"Tapi yang pasti, kami tidak memiliki wewenang untuk memutuskan hal ini. Namun, apapun yang menjadi aspirasi akan tetap kami tindak lanjuti," ujarnya.
Kabag Ops Polres Limapuluh Kota Rudi Munanda menyebutkan untuk pengamanan pihaknya menurunkan personel 95 orang.
Hingga pukul 11.45 Wib, massa masih memadati lapangan kantor Bupati Limapuluh Kota dan menyampaikan akan tetap menunggu kehadiran dari Bupati Irfendi Arbi. (*)