Padang (ANTARA) - Untuk memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat  serta masyarakat BPJS Kesehatan cabang Padang menyediakan layanan administrasi lewat whatsap yang disebut Pelayanan Administrasi dengan Whatsapp (Pandawa).


"Pelayanan ini diluncurkan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19 dan meminimalkan kerumunan sehingga warga yang berurusan tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan," kata Kepala Bidang Pelayanan Peserta dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Debi Mersah di Padang, Selasa.


Ia menyampaikan hal itu pada webinar Forum Media III BPJS Kesehatan Cabang Padang  dengan tema Relaksasi Tunggakan, Pandawa dan Realisasi Klaim COVID-19.

 
Menurut dia BPJS Kesehatan Cabang Padang membawahi wilayah administrasi Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai menyediakan layanan Pandawa melalui nomor 082172138118.


Sementara untuk Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya bisa mengakses Pandawa melalui 081275715882. Lalu 082173112717 untuk Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.


“Untuk yang di Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar bisa mengakses Pandawa melalui 081275720766,” ujarnya.


Pandawa bisa dimanfaatkan masyarakat untuk layanan pendaftaran baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah puskesmas/klinik/dokter praktik perorangan, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, pengaktifan kembali kartu.


“Setiap fitur layanan di Pandawa mempunyai kode layanan yang ditampilkan saat masyarakat chat untuk pertama kalinya,” ujarnya.


Ia menjelaskan untuk menggunakan  langkah pertama masyarakat bisa chat whatsapp melalui nomor Pandawa masing-masing wilayah. Selanjutnya peserta akan mendapat balasan untuk menentukan pilihan layanan, kemudian masyarakat menjawabnya dengan format Nama Pelapor- Nama Peserta - Nomor KIS atau Nomor KTP - Nomor handphone Peserta - Jenis Kode Layanan - Domisili.


Meskipun secara online, syarat-syarat yang dibutuhkan tetap harus dipersiapkan seperti ketika mendapat pelayanan langsung, hanya saja syarat tersebut bisa difotokan kepada petugas Pandawa kecuali formulir auto debet. Formulir tersebut membutuhkan tanda tangan basah dari pemohon sehingga perlu datang ke kantor.


“Tapi tidak akan memakan waktu lama, karena kami hanya akan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas autodebetnya, jika berkas sudah lengkap maka peserta akan mendapatkan tanda terima berkas autodebet,” ujarnya.


Sementara salah seorang warga Padang, Kurnia Fajar Viliano yang mengurus aktivasi kartu menilai layanan pandawa mudah dan praktis.


“Terima kasih ya atas pelayanan Pandawa yang sangat oke dan praktis,” katanya.





 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024