Padang (ANTARA) - Menuju lanjut usia sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan. Bagaimana tidak, ketika anak manusia dilahirkan, menjadi seorang bayi, tumbuh berkembang menjadi anak-anak, remaja, dewasa, dan selanjutnya tibalah fase yang dinamakan lansia ( lanjut usia). 

Secara kodrat siklus kehidupan, memasuki periode usia lansia menandakan bahwa gerbang menuju kematian semakin dekat. Banyak orang yang merasa diri mereka masih mempunyai tenaga maupun kekuasaan yang lama, namun ciri fisik tidak bisa menyembunyikan identitas mereka sebagai seorang yang mendekati usia lansia maupun telah masuki periode lansia. Semuanya perjalanan hidup terasa begitu cepat diantarkan oleh waktu.

Rutin tiap tahunnya, setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Lanjut Usia  Internasional yang ditetapkan oleh Sidang Umum PBB pada 14 Desember 1990 .

Seperti yang diinformasikan Situs resmi PBB, pada  1991 Majelis Umum PBB telah mengadopsi United Nations Principles for Older Persons. Selanjutnya,  2002 Sidang PBB kedua tentang Penuaan telah mengadopsi The Madrid International Plan of Action on Ageing. 

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menanggapi peluang sekaligus tantangan dari populasi yang menua di abad ke-21 dan juga untuk mempromosikan perkembangan masyarakat di segala usia. PBB mencatat komposisi penduduk dunia saat ini telah mengalami perubahan dalam beberapa dekade terakhir. Antara tahun 1950 dan 2010, angka harapan hidup di seluruh dunia meningkat.

Secara global, ada 703 juta orang berusia 65 tahun atau lebih pada  2019. Wilayah Asia Timur dan Tenggara mempunyai jumlah populasi lansia terbanyak dengan 261 juta jiwa, dan  Eropa dan Amerika Utara dengan jumlah lebih dari 200 juta jiwa. 

Peringatan ke - 30 Hari Lanjut Usia Internasional tahun ini mengusung tema "Year of the Nurse and Midwife". Mewabahnya COVID-19 di seluruh dunia menimbulkan isu kesehatan yang berisiko diseluruh dunia. Terlebih lagi,  2020 ini momentum peringatan Hari Lansia Internasional akan menyoroti peran serta kepedulian tenaga kesehatan yang di dalamnya ada tim medis karena telah berkontribusi besar dalam kesehatan orang lanjut usia.

Berbicara lansia, menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang dikatakan lansia  adalah seorang yang telah mencapai usia  60 tahun ke atas. Maka dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2020 ke 24 pada 29 Mei 2020 yang lalu, Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo,  berpesan untuk sama-sama mewujudkan lansia yang sehat, aktif, mandiri, produktif, dan bermartabat. 

Bicara data, berdasarkan data dari BPS tahun 2019, jumlah lansia di Indonesia sebanyak 25,64 Juta Jiwa atau 9,6 persen dari populasi penduduk Indonesia. 

Sedangkan jumlah penduduk lansia menurut Data dari BPS Sumatera Barat Dalam Angka Tahun 2019, penduduk yang berusia 60 - 65 tahun sejumlah 533.528 jiwa atau 9,8 persen  dari total penduduk Sumatera Barat yang mencapai 5.441.197 jiwa. Dari tahun ke tahun, jumlah lansia akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan kualitas kesehatan, sehingga angka harapan hidup menjadi lebih lama.

Seperti yang dituliskan dalam Buku Bunga Rampai Sosiologi Keluarga dalam (Sudiro,1982), ketika seseorang memasuki era usia lanjut, diiringi anak-anak mereka telah membentuk keluarga sendiri, maka sesungguhnya secara kodrat lepaslah tanggung jawab pada mereka dan lansia pun kembali bebas merdeka seperti yang dirasakan saat mula pernikahannya. 

Kewajiban mengasuh, membiayai, sekaligus mendidik anak-anak tidak lagi dilakukan. Ibarat dua sisi mata uang, pada saat kondisi itu diperoleh maka sesungguhnya lansia telah berada pada kondisi kemunduran fisik biologis dan psikologis, serta anak-anak yang hidup tidak bersama mereka lagi. Sehingga ada kemungkinan lansia dihadapkan pada perasaan takut yang mencekam disebabkan  tidak cantik / ganteng lagi, berkurangnya fungsi telinga dan mata, tidak dapat bergerak cepat lagi, cepat merasa lelah, rambut menipis dan putih, mudah kena penyakit, kecepatan berpikir berkurang serta menurut psikiater merupakan karikatur dari sifatnya sewaktu anak-anak.

Terlebih ketika lansia telah kehilangan pekerjaan, menderita post power syndrome (minimnya kepercayaan diri akibat hilangnya kekuasaan maupun jabatan), maka saat itulah perlahan mulai berkurangnya peranan dalam keluarga dan masyarakat. 

Pergantian hari membuat lansia lupa usianya terus bertambah, namun sering tidak sadar bahwa lansia telah memasuki kehidupan dengan daya tahan fisik dan fungsinya menurun.

 Umumnya, memasuki usia lanjut, sama artinya dengan memasuki dunia pensiun atau sama dengan keluar dari dunia kerja. Akhirnya, kelompok usia lanjut bisa dikategorikan ke dalam subkelompok usia lanjut yang mampu membiayai hidupnya sendiri dan subkelompok usia lanjut yang tidak mampu membiayai hidupnya sendiri.

Kelompok usia lanjut yang mampu membiayai hidupnya sendiri (mandiri) diartikan sebagai orang-orang usia lanjut yang masih mempunyai kemampuan ekonomis untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. 

Kemampuan ekonomis ini bervariasi, tetapi yang utama kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sandang-pangan, tempat tinggal maupun kesehatan. Kelompok ini dipandang tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain (anaknya), bahkan diantara mereka masih bisa membantu orang lain anak, cucu maupun saudaranya. Dalam arti kata, dalam usia lanjut pun mereka masih dapat terus melakukan pekerjaan bahkan mendapatkan penghasilan. Istilah pensiun tidak dikenal oleh orang-orang seperti ini karena terbebas dari ketergantungan kepada orang lain.

Sebaliknya, kelompok usia lanjut yang tidak mampu membiayai hidupnya sendiri diartikan sebagai orang-orang usia lanjut yang tidak mempunyai kemampuan ekonomis untuk mencukupi kebutuhan sandang-pangan, tempat tinggal maupun kesehatan.

 Dalam keadaan ini kehidupan lansia sangat bergantung pada orang lain. Lansia membutuhkan pelayanan dari anak-anak, saudara, masyarakat bahkan pemerintah. Namun masalahnya adalah ada tidaknya kemampuan untuk melayani lansia tersebut. 

Pada era masyarakat modern saat ini, pemerintah telah menyediakan panti jompo untuk para lansia agar tidak terlalu terlantar di hari tuanya, namun khusus pada masyarakat Minang, membiarkan para lansia tinggal di panti jompo sesungguhnya dinilai bukan pilihan yang bijak.

Kementerian  Sosial RI melihat masalah yang dihadapi oleh kelompok lansia umumnya seperti  Pertama, ketiadaan sanak keluarga, kerabat, dan masyarakat lingkungan yang dapat memberikan bantuan tempat tinggal maupun penghidupan. 

Kedua, kesulitan hubungan antara orang usia lanjut dengan keluarga ditempat ia tinggal. Ketiga, ketiadaan kemampuan keuangan/ekonomi dari keluarga untuk menjamin penghidupan secara layak.

 Keempat, kebutuhan penghidupannya tidak dapat dipenuhi melalui lapangan kerja yang ada. Kelima, perbedaan nilai-nilai yang dianut antara para usia lanjut dengan generasi muda yang mengakibatkan timbulnya keresahan para usia lanjut. Keenam, berkurangnya kesempatan keluarga untuk memberikan pelayanan kepada para lansia.

Usia lanjut bukanlah hal yang harus ditakuti karena bukan sebuah penyakit, melainkan suatu fase degenerasi yang dialami setiap orang. Memasuki periode usia lanjut tentu akan ada banyak hal yang mengalami kemunduran terutama dari segi fisiknya. 

Pada dasarnya mereka mempunyai hak yang sama untuk menjalani kehidupan bersama manusia lainnya yang berbeda menurut usia. Seperti itu pula, mereka juga berhak atas pekerjaan maupun penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai pasal 27 UUD1945). 

Berdasarkan modal pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki lansia, tentu masih ada sisi positif yang bisa dimanfaatkan dari keberadaan lansia baik dalam dunia kerja maupun bidang kehidupan yang lain.

Kesadaran bahwa para usia lanjut merupakan anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban, serta juga kesadaran bahwa hidup para lansia di dunia tinggal beberapa waktu lagi akan berakhir, maka dari itu mereka perlu diberikan semangat untuk hidup dan berguna bagi orang sekitarnya. 

Terakhir, kesadaran memelihara para lansia sebagai suatu kewajiban mutlak bagi anak-anaknya, yang perlu terus didengungkan. Hal ini merupakan sebuah sistem yang harus dipertahankan dan diwariskan turun-temurun, karena saat ini kemampuan masyarakat luas maupun negara untuk melayani lansia belum terlalu memadai.

 Menuju kondisi tua dilanjutkan menjadi kondisi yang tidak berdaya untuk setiap orang adalah hal yang pasti. Intinya sekaligus pesan berarti bagi kita semua, semoga kita selalu berbuat baik kepada semua orang, termasuk para orang tua yang sudah lansia, mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa nantinya juga menciptakan masa tua yang indah untuk kita dan kita tetap dicintai oleh banyak orang.

Penulis merupakan  Penata Muda III A Perwakilan  BKKBN Sumbar

Pewarta : Filka Khairu Pratama, S.Sos
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024