Lubukbasung, (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan panen jagung di lahan seluas satu hektare yang digarap melalui program asimilasi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung Suroto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan panen jagung ini melibatkan staf dan tujuh orang warga binaan Lapas Kelas II B Lubukbasung.
"Penanaman jagung itu juga mendukung program resolusi kemasyarakatan untuk ketahanan pangan," katanya.
Ia mengatakan, panen jagung itu merupakan yang kedua kalinya dari program asimilasi warga binaan di lahan milik Lapas seluas satu hektare, karena empat bulan lalu juga pernah panen jagung dengan hasil sekitar tiga ton.
Sedangkan tujuh warga binaan yang mengikuti asimilasi itu merupakan mereka yang telah menjalankan masa tahanan setengah dari putusan, berprilaku baik selama menjalankan masa tahanan, kasus bukan penyalahgunaan narkotika dan lainnya.
Suroto berharap dengan program asimilasi itu mereka mempunyai kemampuan di bidang pertanian, peternakan dan lainnya sehingga mereka bisa produktif dan menjadi tulang pungung bagi keluarga setelah menjalankan masa tahanan.
"Tidak ada lagi mereka melakukan kejahatan dengan alasan himpitan ekonomi," katanya.
Ia menambahkan, jagung ini akan dijual kepada pedagang pengumpul. Hasil penjualan untuk warga binaan dan disetorkan ke negara yang merupakan penghasilan negara bukan pajak (PNBP).
Pada 2020, tambahnya, Lapas Kelas II B Lubukbasung mendapat target PNBP sebesar Rp8,8 juta dari target seluruh Lapas di Indonesia Rp7 miliar. PNBP Lapas Kelas II B Lubukbasung itu berasal dari hasil pertanian, perkebunan, penjualan batako, peternakan dan lainnya.
Sedangkan target PNBP Lapas Kelas II B Lubukbasung pada tahun depan Rp15 juta.
"Kita fokus kembangkan bidang pertanian dalam menanam padi dilahan seluas-seluasnya pada 2021," katanya. (*)
Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung Suroto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan panen jagung ini melibatkan staf dan tujuh orang warga binaan Lapas Kelas II B Lubukbasung.
"Penanaman jagung itu juga mendukung program resolusi kemasyarakatan untuk ketahanan pangan," katanya.
Ia mengatakan, panen jagung itu merupakan yang kedua kalinya dari program asimilasi warga binaan di lahan milik Lapas seluas satu hektare, karena empat bulan lalu juga pernah panen jagung dengan hasil sekitar tiga ton.
Sedangkan tujuh warga binaan yang mengikuti asimilasi itu merupakan mereka yang telah menjalankan masa tahanan setengah dari putusan, berprilaku baik selama menjalankan masa tahanan, kasus bukan penyalahgunaan narkotika dan lainnya.
Suroto berharap dengan program asimilasi itu mereka mempunyai kemampuan di bidang pertanian, peternakan dan lainnya sehingga mereka bisa produktif dan menjadi tulang pungung bagi keluarga setelah menjalankan masa tahanan.
"Tidak ada lagi mereka melakukan kejahatan dengan alasan himpitan ekonomi," katanya.
Ia menambahkan, jagung ini akan dijual kepada pedagang pengumpul. Hasil penjualan untuk warga binaan dan disetorkan ke negara yang merupakan penghasilan negara bukan pajak (PNBP).
Pada 2020, tambahnya, Lapas Kelas II B Lubukbasung mendapat target PNBP sebesar Rp8,8 juta dari target seluruh Lapas di Indonesia Rp7 miliar. PNBP Lapas Kelas II B Lubukbasung itu berasal dari hasil pertanian, perkebunan, penjualan batako, peternakan dan lainnya.
Sedangkan target PNBP Lapas Kelas II B Lubukbasung pada tahun depan Rp15 juta.
"Kita fokus kembangkan bidang pertanian dalam menanam padi dilahan seluas-seluasnya pada 2021," katanya. (*)