Lubukbasung (ANTARA) - Penyerapan APBD 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencapai Rp742,50 miliar dari Rp1,39 triliun atau sekitar 53,04 persen selama Januari hingga 31 Agustus 2020.
Kepala Bidang Perbendaharan Badan Keuangan Daerah Agam, Widya Putri Nanda di Lubukbasung, Kamis, mengatakan saat ini sisa anggaran mencapai Rp857,37 miliar.
"Ini berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," tambahnya.
Dari 64 SKPD itu, lanjutnya Dinas Perhubungan merupakan SKPD yang memiliki penyerapan anggaran cukup tinggi mencapai 86,25 persen atau Rp16,56 miliar dari Rp19,23 miliar.
Disusul Sekretariat Daerah sebesar 68,63 persen atau Rp20,02 miliar dari Rp29,17 miliar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan sebesar 67,58 persen atau Rp3,62 miliar dari Rp5,37 miliar.
Setelah itu, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM sebesar 67,20 persen atau Rp2,59 miliar dari Rp3,86 miliar.
Sementara SKPD paling rendah penyerapan anggaran merupakan Rumah Sakit Umum Daerah sebesar 27,77 persen atau Rp21,33 miliar dari Rp76,84 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar 45,90 persen atau Rp2,84 miliar dari Rp6,18 miliar.
"Ada enam SKPD penyerapan anggaran masih dibawah 50 persen," katanya.
Ia menambahkan, dengan kondisi pandemi COVID-19 ini tidak ada target penyerapan anggaran di setiap SKPD.
Namun saat kondisi normal, pihaknya terus mendorong SKPD dalam penyerapan anggaran dan ini disampaikan setiap rapat.
"Kondisi pandemi ini kita hanya melakukan pengaturan anggaran, karena sebagian dana digunakan untuk bantuan sosial, ketahanan pangan dan lainnya sebesar Rp68,8 miliar," katanya. ***1***
Kepala Bidang Perbendaharan Badan Keuangan Daerah Agam, Widya Putri Nanda di Lubukbasung, Kamis, mengatakan saat ini sisa anggaran mencapai Rp857,37 miliar.
"Ini berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," tambahnya.
Dari 64 SKPD itu, lanjutnya Dinas Perhubungan merupakan SKPD yang memiliki penyerapan anggaran cukup tinggi mencapai 86,25 persen atau Rp16,56 miliar dari Rp19,23 miliar.
Disusul Sekretariat Daerah sebesar 68,63 persen atau Rp20,02 miliar dari Rp29,17 miliar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan sebesar 67,58 persen atau Rp3,62 miliar dari Rp5,37 miliar.
Setelah itu, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM sebesar 67,20 persen atau Rp2,59 miliar dari Rp3,86 miliar.
Sementara SKPD paling rendah penyerapan anggaran merupakan Rumah Sakit Umum Daerah sebesar 27,77 persen atau Rp21,33 miliar dari Rp76,84 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar 45,90 persen atau Rp2,84 miliar dari Rp6,18 miliar.
"Ada enam SKPD penyerapan anggaran masih dibawah 50 persen," katanya.
Ia menambahkan, dengan kondisi pandemi COVID-19 ini tidak ada target penyerapan anggaran di setiap SKPD.
Namun saat kondisi normal, pihaknya terus mendorong SKPD dalam penyerapan anggaran dan ini disampaikan setiap rapat.
"Kondisi pandemi ini kita hanya melakukan pengaturan anggaran, karena sebagian dana digunakan untuk bantuan sosial, ketahanan pangan dan lainnya sebesar Rp68,8 miliar," katanya. ***1***