Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kecelakaan mobil Pajero Sport di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, tepatnya di Jalan M Yamin pada Sabtu (8/8) sore.
"Sampai saat ini penyelidikan masih berlanjut, tadi personel juga masih melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra, di Padang, Minggu.
Selain itu, katanya, pihaknya juga tengah mengambil keterangan para saksi, para pemilik mobil yang ditabrak oleh Pajero Sport, serta pengemudi Pajero Sport.
Sedangkan mobil Pajero Sport serta enam unit mobil lain yang tertabrak juga sudah dievakuasi.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan karena penyelidikan masih terus berlanjut.
"Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan hasil penyelidikannya sudah keluar," katanya.
Sebelumnya, tabrakan terjadi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya di Jalan M Yamin, Padang,
Menurut saksi awalnya terdengar suara benturan yang kencang ketika mobil Pajero menabrak mobil yang sedang parkir di sisi Jalan M Yamin, tak jauh dari Kantor Polresta Padang.
Mobil Pajero yang dikemudikan oleh oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dan bertugas di Korlantas Polri itu melaju dari arah simpang empat Polresta Padang menuju Pasar Raya.
Usai menabrak mobil tersebut, mobil Pajero masih melaju ke arah Pasar Raya Padang, dan kembali menabrak mobil lainnya yang sedang terparkir di depan Balai Kota lama.
Hal itu mengingat Jalan M Yamin di kawasan Imam Bonjol merupakan area parkir yang terisi di ruas kiri dan kanan jalan.
Sedikitnya pada tabrakan kedua, mobil Pajero merusak empat unit mobil yakni mini bus Daihatsu Sigra, Avanza, sedan, dan mobil box.
Kecelakaan tersebut menarik perhatian warga sekitar serta pengunjung pasar Raya Padang hingga berkerumun.
Hal itu mengingat lokasi tabrakan merupakan kawasan padat dan salah satu akses menuju ke Pasar Raya Padang.