Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyiapkan 450 petugas yang bertugas memeriksa berkas perbaikan pasangan calon perseorangan Fakhrizal-Genius Umar yang ditunggu hingga Selasa malam pukul 24.00 WIB.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Senin mengatakan penerimaan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan Pilgub Sumbar dilakukan di Hotel Pangeran sejak 25 hingga 27 Juli 2020 hingga pukul 24.00 WIB.
Ia mengatakan petugas tersebut akan bertugas memeriksa serta meneliti berkas perbaikan yang diantarkan pasangan calon.
Menurut dia sesuai ketentuan pasangan Fakhrizal-Genius harus menyerahkan 371.568 dukungan perbaikan agar dapat lolos ke tahap berikutnya sebagai bakal calon pasangan perseorangan di Pilgub Sumbar.
Jumlah itu merupakan berasal dari jumlah kekurangan dari batas minimal dikalikan dua
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual pasangan perseorangan Fakhrizal-Genius Umar hanya 130.258 dukungan.
Jumlah itu kurang 185.793 dukungan dari total batas minimal 316.051 dukungan
Ia mengatakan pihaknya akan terus menunggu kedatangan tim pasangan Fakhrizal-Genius Umar hingga pukul 24.00 WIB.
Apabila mereka datang harus membawa minimal 371.568 dukungan dan harusnya lebih banyak karena alan langsung dihitung dan diperiksa.
Apabila jumlahnya tidak mencukupi maka mereka dinyatakan tidak dapat memenuhi perbaikan berkas.
Selanjutnya apabila mereka mengantarkan berkas dan diterima oleh KPU Sumbar sesuai dengan jumlah yang ditentukan makan akan kembali diverifikasi ulang baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual
"Jika mereka tidak datang malam ini maka dinyatakan tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual," kata dia.
KPU Sumbar siapkan 450 petugas periksa berkas perbaikan calon perseorangan Pilgub Sumbar
Senin, 27 Juli 2020 23:10 WIB
Komioner KPU Sumatera Barat Izwaryani (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Padang, hari ini Kamis (16/04/2026)
16 April 2026 4:53 WIB