Padang Aro (ANTARA) - Sejumlah pendukung calon perseorangan pemilihan kepala daerah Solok Selatan, Sumatera Barat, Jon Matias-Jufrial mempertanyakan kinerja petugas verifikasi faktual bukti dukungan karena mereka mengaku tidak pernah dikunjungi kendati memberikan bukti dukungan.

"Saya di rumah membuka warung. Setiap hari ada orang di rumah, tapi tak pernah dikunjungi petugas verifikasi faktual," kata Syafrineldi (54), warga Batu Kulambai, Nagari Pakan Rabaa Tangah,  Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, di Padang Aro, Jumat.

Di keluarganya, sebutnya ada tiga orang yang memiliki hak pilih dan ketiganya memberikan bukti dukungan dan masuk dalam daftar pendukung Jon Matias-Jufrial.

"Tapi saat verifikasi kami disebut tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Hal yang sama juga dialami oleh Syafizal (51), warga Kampung Palak, Nagari Pasir Talang Selatan. Dia juga mengaku membuka warung di rumahnya.

Syafrizal juga mengaku di keluarganya terdapat tiga orang yang memiliki hak pilih, yakni istrinya Metro Yunita dan anaknya Wiwik Kumalasari. "Ketiganya memberikan dukungan," ujarnya. 

Hal berbeda dialami oleh Fidel Warman (47), warga Pampangan, Nagari Pasir Talang Timur. Di keluarganya tiga orang yang memberikan dukungan kepada Jon Matias-Jufrial, namun hanya dua yang memenuhi syarat. 

"Istri saya dianggap tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Dia mempertanya cara kerja petugas verifikasi bahwa di rumahnya terdapat tiga orang yang memberikan dukungan, namun tidak sekaligus diverifikasi. 

"Apa salah sekaligus diverifikasi sebab sudah jelas siapa saja yang tertera di kartu keluarga. Ini bolak-balik ke rumah hanya untuk memverifikasi satu orang, jadi banyak waktu yang terbuang," ujarnya. 

Dia sendiri mengaku telah menghubungi ketua KPU terkait cara kerja petugas verifikasi faktual tersebut. 

Atas kejadian tersebut, Jon Matias mengatakan pihaknya akan mempelajarinya dan kemungkinan akan mengambil langkah hukum.

"Tapi untuk saat ini, kami masih fokus melengkapi kekurangan bukti dukungan. Kami akan mempelajari dulu," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Solok Selatan Divisi Teknis Wilson Chaniago menyebutkan saat verifikasi faktual bukti dukungan calon perseorangan, petugas verifikasi berkoordinasi dengan pengawas kelurahan/desa.

"Saat datang, dicocokan dengan KTP elektronik dengan dokumen, kemudian ditanya mendukung atau tidak," ujarnya.

Ia menambahkan meskipun pendukung tersebut membuka warung, namun jika yang bersangkutan tidak berada di rumah maka petugas tidak mungkin menunggu.

"Tak mungkin harus menunggu kan? Mereka harus jalan lagi karena kami dibatasi waktu," ujarnya.

Dengan jadwal yang jelas, sebutnya maka pihaknya memonitor capaian-capaian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah sejauh mana verifikasi faktual berjalan. 

"Jika progres mereka lamban, kami akan tambah petugas. Dan ketika bimtek, kami dari KPU telah menegaskan agar petugas verifikasi bekerja sesuai aturan karena jika melencengan konsekuensinya pidana," ujarnya.

Sementara terkait sejumlah pendukung Jon Matias-Jufrial tersebut, ia menyebutkan bahwa Syafrineldi tidak masuk dalam data verifikasi faktual di Nagari Pakan Rabaa Tangah.

Sementara Syafrizal sebutnya, menurut tim verifikasi faktual Pasir Talang Selatan bahwa yang bersangkutan tidak dikenal di Kampung Palak, Nagari Pasir Talang Selatan.

"Tidak dikenalnya tersebut sudah ditanyakan kepada Jorong Kampung Palak dan kepala Jorong Kampung Palak menyatakan bahwa orang tersebut tidak dikenal dan tidak ada di Kampung Palak," ujarnya. (*)

Pewarta : Joko Nugroho
Editor : Mario Sofia Nasution
Copyright © ANTARA 2024