Korupsi, dua putra mantan presiden Panama ditangkap
Selasa, 7 Juli 2020 10:15 WIB
Ilustrasi penangkapan (FOTO ANTARA/HO)
Guatemala City/Panama City (ANTARA) - Dua putra mantan presiden Panama, Ricardo Martinelli, ditangkap di Guatemala City, Guatemala, Senin (6/7), dan keduanya akan diekstradisi ke Amerika Serikat karena pidana pencucian uang, kata kepolisian Guatemala.
Luis Enrique Martinelli, 38, dan Ricardo Alberto Martinelli, 40, ditahan di bandara internasional utama di Guatemala saat mereka akan terbang ke Panama, tambah pihak kepolisian dalam pernyataan tertulisnya.
Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang di Amerika Serikat karena "konspirasi pencucian uang", demikian keterangan kepolisian Guatemala. Namun sampai saat ini, dua putra mantan presiden Panama itu akan tetap berada di Guatemala.
"Prosesnya (ekstradisi) akan membutuhkan waktu. Kami tidak akan mengirim mereka ke Amerika Serikat hari ini," kata juru bicara kepolisian, Erwin Monroy saat diwawancara media setempat.
Kementerian Kehakiman AS belum menanggapi penangkapan tersebut.
Keluarga Martinelli lewat pernyataan tertulis mengatakan pihaknya memastikan dua putranya itu akan didampingi oleh penasihat hukum. Pihak keluarga memastikan keduanya akan melanjutkan proses hukum di Panama tanpa menyebutkan tuntutannya.
Kejaksaan di Panama pada 2017 mencurigai Luis dan Ricardo Alberto menerima 49 juta dolar AS (sekitar Rp708 miliar) dari perusahaan konstruksi asal Brazil, Odebrecht.
Keduanya telah terlibat skandal penyuapan di Panama saat ayahnya menjabat sebagai presiden.
Otoritas di Panama pada minggu lalu melarang Roberto Martinelli dan penerusnya, Juan Carlos Varela, ke luar negeri karena keduanya masih menjalani pemeriksaan dugaan pencucian uang untuk kasus korupsi yang lain.
Sumber: Reuters
Luis Enrique Martinelli, 38, dan Ricardo Alberto Martinelli, 40, ditahan di bandara internasional utama di Guatemala saat mereka akan terbang ke Panama, tambah pihak kepolisian dalam pernyataan tertulisnya.
Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang di Amerika Serikat karena "konspirasi pencucian uang", demikian keterangan kepolisian Guatemala. Namun sampai saat ini, dua putra mantan presiden Panama itu akan tetap berada di Guatemala.
"Prosesnya (ekstradisi) akan membutuhkan waktu. Kami tidak akan mengirim mereka ke Amerika Serikat hari ini," kata juru bicara kepolisian, Erwin Monroy saat diwawancara media setempat.
Kementerian Kehakiman AS belum menanggapi penangkapan tersebut.
Keluarga Martinelli lewat pernyataan tertulis mengatakan pihaknya memastikan dua putranya itu akan didampingi oleh penasihat hukum. Pihak keluarga memastikan keduanya akan melanjutkan proses hukum di Panama tanpa menyebutkan tuntutannya.
Kejaksaan di Panama pada 2017 mencurigai Luis dan Ricardo Alberto menerima 49 juta dolar AS (sekitar Rp708 miliar) dari perusahaan konstruksi asal Brazil, Odebrecht.
Keduanya telah terlibat skandal penyuapan di Panama saat ayahnya menjabat sebagai presiden.
Otoritas di Panama pada minggu lalu melarang Roberto Martinelli dan penerusnya, Juan Carlos Varela, ke luar negeri karena keduanya masih menjalani pemeriksaan dugaan pencucian uang untuk kasus korupsi yang lain.
Sumber: Reuters
Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dari 24 kasus tipikor, Polda Bengkulu selamatkan uang negara Rp3,5 miliar
30 December 2025 15:55 WIB
Kejari Pasaman Barat selamatkan Rp617,8 juta uang negara dari kasus korupsi periode Januari-9 Desember 2025
09 December 2025 17:12 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB