Pulau Punjung, (ANTARA) - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah meninjau Pasar Baru Pulau Punjung untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di era normal baru terlaksana dengan baik.

Pada kesempatan itu, bupati beserta rombongan menghampiri seluruh bagian pasar melihat langsung aktivitas pedagang dan pembeli.

"Saya berterima kasih karena dari pantauan hari ini pedagang sudah mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, salah satunya dengan mengenakan masker," kata Sutan Riska di Pulau Paunjung, Jumat.

Ia berharap pasar yang berada di pusat ibu kota kabupaten itu dapat menjadi percontohan dalam penerapan protokol kesehatan di sektor perdagangan.

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam mencegah penyebaran COVID-19 para pedagang difasilitasi dengan tempat-tempat berdagang model zig-zag, sehingga jarak antara pedagang dan pembeli dapat diterapkan dalam aktivitas jual beli. Selain itu, di pintu masuk pasar juga telah disediakan tempat cuci tangan untuk para pedagang dan pembeli.

"Kami berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan kondisi ini. Beraktivitas normal seperti biasanya, namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Semoga, kehidupan perekonomian masyarakat dapat kembali pulih seiring pemberlakuan normal baru ini," ujarnya.

Sementara Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyampaikan bahwa Polres Dharmasrya mendukung program pemerintah mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan  melaksanakan aktivitas di pasar dengan menempatkan sejumlah personel dan mendirikan pos terpadu.

Ia memastikan TNI-Polri siap mendukung kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya  dalam menjalankan tatanan normal baru dengan mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.

“Dalam hal ini Polres Dharmasraya juga bersinergi dengan Kodim 0310/SSD dengan  menempatkan sejumlah personel gabungan di pasar-pasar untuk mendukung pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat," ujarnya. (*)


Pewarta : Ilka Jensen
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024