Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang, Sumatera Barat menurunkan seluruh personel menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19 kepada masyarakat setempat 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Padang Alfiadi di Padang, Sabtu mengatakan Pemkot Padang memutuskan penerapan PSBB jilid III menuju penerapan normal baru sehingga sosialisasi dilakukan di masa transisi selama seminggu ke depan.

Satpol PP semenjak dilakukan pembatasan Sosial karena Pandemi Covid-19 terus berupaya mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protap-protap pencegahan. 

Pemerintahan Kota Padang juga telah menetapkan aturan tersebut dengan peraturan Walikota (Perwako) terkait akan berakhirnya PSBB tahap tiga ini.

"Sosialisasi Perwako ini dilakukan selama seminggu mulai dari 8 Juni hingga 13 Juni ke depan," kata dia.

Ia mengatakan dalam Perwako diatur tata cara pencegahan dan pengendalian penularan virus corona terutama dalam berkegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik.

“Satpol PP akan aktif menyosialisasikan hingga masyarakat kita  mampu melaksanakan pola hidup baru dengan menerapkan aturan dalam Perwako tersebut,” kata dia.

Selain itu pemkot mengajak semua masyarakat untuk mentaati aturan, terutama aturan protokol kesehatan COVID-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan meningkatkan imun tubuh. 

Protokol itu diterapkan seperti di sekolah atau lembaga pendidikan, di tempat kerja industri, tempat ibadah, fasilitas umum, transportasi, saat melakukan perjalanan dinas atau bisnis, di rumah, serta saat berkegiatan sosial dan budaya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan sehingga kehidupan masyarakat Kota Padang kembali normal seperti biasa. 

"Kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan supaya kita cepat kembali pada kehidupan normal,"kata dia.








 

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024