Jakarta, (ANTARA) - Mantan juara tinju asal AS Floyd Mayweather dilaporkan akan menghadiri upacara pemakaman George Floyd, demikian disampaikan ketua eksekutif Mayweather Promotions Leonard Ellerbe kepada ESPN.
Floyd yang merupakan warga Afrika-Amerika meninggal dunia pada pekan lalu setelah seorang anggota kepolisian Minneapolis melakukan kekerasan terhadapnya.
Wafatnya seorang warga kulit hitam tidak bersenjata di tangan petugas polisi segera memicu gelombang kemarahan di seantero AS.
Ellerbe mengonfirmasi kepada ESPN bahwa keluarga Floyd telah menerima tawaran Mayweather untuk menghadiri upacara pemakamannya.
"Ia mungkin akan marah kepada saya karena mengatakan hal ini, tapi ya, (Mayweather) akan menghadiri upacara pemakaman," kata Ellerbe.
Pengacara keluarga Floyd pada Senin mengatakan upacara pemakaman akan diselenggarakan pada 9 Juni di Houston.
Sebelum itu, keluarga akan melakukan upacara peringatan (memorial service) pada Sabtu di North Carolina, kota kelahiran Floyd.
Hasil otopsi resmi yang dirilis pada Senin menyatakan Floyd meninggal dunia karena lehernya tercekik.
Petugas polisi yang melakukan kekerasan tersebut, Derek Chauvin, didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan melakukan kelalaian yang berakibat pada wafatnya Floyd. (*)
Floyd yang merupakan warga Afrika-Amerika meninggal dunia pada pekan lalu setelah seorang anggota kepolisian Minneapolis melakukan kekerasan terhadapnya.
Wafatnya seorang warga kulit hitam tidak bersenjata di tangan petugas polisi segera memicu gelombang kemarahan di seantero AS.
Ellerbe mengonfirmasi kepada ESPN bahwa keluarga Floyd telah menerima tawaran Mayweather untuk menghadiri upacara pemakamannya.
"Ia mungkin akan marah kepada saya karena mengatakan hal ini, tapi ya, (Mayweather) akan menghadiri upacara pemakaman," kata Ellerbe.
Pengacara keluarga Floyd pada Senin mengatakan upacara pemakaman akan diselenggarakan pada 9 Juni di Houston.
Sebelum itu, keluarga akan melakukan upacara peringatan (memorial service) pada Sabtu di North Carolina, kota kelahiran Floyd.
Hasil otopsi resmi yang dirilis pada Senin menyatakan Floyd meninggal dunia karena lehernya tercekik.
Petugas polisi yang melakukan kekerasan tersebut, Derek Chauvin, didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan melakukan kelalaian yang berakibat pada wafatnya Floyd. (*)