KY Bentuk Penghubung di Enam Kota
Senin, 29 April 2013 18:40 WIB
Komisi Yudisial (KY). (Antara)
Jakarta, (Antara) - Komisi Yudisial (KY) berencana membentuk tim Penghubung di enam kota besar di Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam meyampaikan laporan terkait adanya pelanggaran kode etik hakim di setiap daerah.
"Sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Nomor 18 tahun 2011, KY diberikan kewenangan untuk membentuk penghubung di daerah," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Senin.
Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, KY akan membentuk penghubung di enam kota, yaitu Medan, Semarang, Surabaya, Samarinda, Makassar dan Mataram.
"Pemilihan daerah tersebut didasarkan pada jumlah laporan yang masuk ke KY, jumlah dan kompleksitas perkara di pengadilan setempat serta berdasarkan regionalisasi," kata Asep.
Juru bicara KY ini juga akan mempertimbangkan kota lainnya untuk dibuka kembali penghubung pada tahun berikutnya.
Dalam pembentukan penghubung ini, KY akan melakukan penyeleksian bagi calon tim penghubung sekitar bulan Mei hingga Juni 2013.
"Seleksinya sendiri untuk memilih seorang koordinator dan tiga asisten koordinator pada masing-masing daerah, dimulai dengan pendaftaran tanggal 1-10 Mei 2013 yang bisa dilihat di laman KY," jelasnya.
Setelah itu, para calon menjalani tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assessment, dan wawancara oleh panitia seleksi oleh Sekretariat Jenderal KY. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Korda MBG Muhammadiyah Dharmasraya kunjungi penerima manfaat terpapar MBG, Ketua : bentuk dukungan moral
11 February 2026 4:14 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman sarankan bentuk badan khusus tangani dampak bencana
03 January 2026 8:47 WIB
Bentuk transparansi penanganan, polisi Banten musnahkan 12 kg narkotika dan ribuan miras
26 December 2025 21:24 WIB
Wako Ramlan : Sekolah Keluarga Gemilang bentuk keluarga tangguh di Bukittinggi
20 November 2025 14:46 WIB
Gubernur sumbar minta daerah segera bentuk Komite Daerah Ekonomi-Keuangan Syariah
17 November 2025 15:20 WIB