Ada masalah terkait bansos COVID-19 Pesisir Selatan, hubungi saja nomor ini
Jumat, 15 Mei 2020 19:48 WIB
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Rinaldi. (ANTARA / Didi Someldi Putra)
Painan, (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyiapkan "call centre" pengaduan layanan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak berbagai kebijakan pemutusan penyebaran COVID-19.
"Kami menyiapkan tiga nomor telepon seluler yang bisa dihubungi melalui aplikasi whatsapp, ketiganya yakni 0811 6603 303, 0852 7422 7373 dan 0853 8616 1288," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Jumat.
Ia menyebut laporan disampaikan dengan format nama, nomor KTP elektronik, alamat dan perihal pengaduan.
Selain melalui ketiga nomor itu, kata dia, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat covid19.pesisirselatankab.go.id.
Pengaduan yang disampaikan akan direspon dan ditindaklanjuti, asalkan laporannya memenuhi kriteria yang diwajibkan, kalau kurang satu poin, maka pengaduan tidak akan direspon sampai pelapor melengkapinya.
Ia mengatakan disediakannya layanan pengaduan merupakan upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya saluran pengaduan masyarakat bisa menyampaikan apa saja persoalan yang berkaitan dengan bansos. (*)
"Kami menyiapkan tiga nomor telepon seluler yang bisa dihubungi melalui aplikasi whatsapp, ketiganya yakni 0811 6603 303, 0852 7422 7373 dan 0853 8616 1288," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Jumat.
Ia menyebut laporan disampaikan dengan format nama, nomor KTP elektronik, alamat dan perihal pengaduan.
Selain melalui ketiga nomor itu, kata dia, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat covid19.pesisirselatankab.go.id.
Pengaduan yang disampaikan akan direspon dan ditindaklanjuti, asalkan laporannya memenuhi kriteria yang diwajibkan, kalau kurang satu poin, maka pengaduan tidak akan direspon sampai pelapor melengkapinya.
Ia mengatakan disediakannya layanan pengaduan merupakan upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya saluran pengaduan masyarakat bisa menyampaikan apa saja persoalan yang berkaitan dengan bansos. (*)
Pewarta : Didi Someldi Putra
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Sawahlunto minta pengaduan warga ditindaklanjuti cepat dan terukur
12 February 2026 12:08 WIB
Layanan 'Halo Sawahlunto' percepat respons pengaduan masyarakat maksimal 2x24 jam
13 September 2025 8:59 WIB
Polres Pasaman Barat tindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tambang emas ilegal
14 August 2025 20:03 WIB
Dukung layanan pengaduan masyarakat, PT Semen Padang serahkan delapan unit komputer untuk Polresta Padang
15 November 2024 14:36 WIB, 2024