Painan, (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyiapkan "call centre" pengaduan layanan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak berbagai kebijakan pemutusan penyebaran COVID-19.

"Kami menyiapkan tiga nomor telepon seluler yang bisa dihubungi melalui aplikasi whatsapp, ketiganya yakni 0811 6603 303, 0852 7422 7373 dan 0853 8616 1288," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Jumat.

Ia menyebut laporan disampaikan dengan format nama, nomor KTP elektronik, alamat dan perihal pengaduan.

Selain melalui ketiga nomor itu, kata dia, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat covid19.pesisirselatankab.go.id

Pengaduan yang disampaikan akan direspon dan ditindaklanjuti, asalkan laporannya  memenuhi kriteria yang diwajibkan, kalau kurang satu poin, maka pengaduan tidak akan direspon sampai pelapor melengkapinya.

Ia mengatakan disediakannya layanan pengaduan merupakan upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Dengan adanya saluran pengaduan masyarakat bisa menyampaikan apa saja persoalan yang berkaitan dengan bansos. (*)

Pewarta : Didi Someldi Putra
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024