Padang Aro, (ANTARA) - Tiga warga yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Solok Selatan merupakan satu keluarga dan memiliki riwayat perjalanan ke Kota Padang sebagai daerah terjangkit dengan kasus positif terbanyak di Sumatera Barat. 

Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Novirman di Padang Aro, Rabu, menyebutkan tiga orang yang dinyatakan positif tersebut yaitu YT (55), kemudian ibunya YS (80) dan anak dari YT yaitu AA (18) warga Batang Limpauang Nagari Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. 

"Sekarang kami sedang melacak untuk menelusuri riwayat perjalanan ketiga orang ini, dan kontak dengan siapa saja mereka selama di Solok Selatan," ujarnya. 

Pasien YT pergi ke Padang bersama suami dan anaknya untuk menemui anaknya yang kuliah di sana, dan kembali ke Solok Selatan pada 19 April. 

Baca juga: Flash - Tiga warga Solok Selatan positif COVID-19, Solok Selatan kehilangan status daerah teraman

YT dan suaminya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai guru, sedangkan anaknya masih berstatus mahasiswa. 

Dia menjelaskan, sebelumnya Kabupaten Solok Selatan berniat mengirim 109 sampel ke Laboratorium Dioagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang untuk diuji. 

Akan tetapi katanya, hanya 97 orang yang memenuhi syarat, sehingga sisanya 12 lagi baru dikirim di hari berikutnya. 

"Dari 12 sampel yang menyusul inilah tiga orang dinyatakan positif COVID-19," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, tiga orang anak YT juga sudah dilakukan tes swab dan hasilnya negatif. 

Sedangkan suami YT katanya sampai saat ini masih belum dilakukan tes swab, dan diduga juga sudah terpapar COVID-19.

Untuk suami YT sendiri katanya, sering berkunjung ke Pasar Muaralabuh dan hobi bermain domino bersama di warung sekitaran Pasar Muaralabuh. 

Sekarang ketiga pasien beserta suaminya masih isolasi mandiri di rumah, dan karena gejalanya ringan kemungkinan karantina akan dilakukan di Badan Diklat Sumbar. (*)

Pewarta : Erik Ifansyah Akbar
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024