Jakarta, (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377 - 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mewakili Kapolri.

"Iya benar, ada Surat Telegram Nomor ST/1377/V/KEP./2020 dan ST/1378/V/KEP./2020 tanggal 1 Mei 2020," ujar Karopenmas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.

Adapun Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Sementara posisi jabatan yang diisi Boy sebelumnya, yakni Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, ditempati oleh Irjen Pol Luki Hermawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada tahun 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda.

Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai merangkak naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK pada tahun 1997. Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Nama Boy kian dikenal masyarakat luas selama menjabat posisi tersebut sekitar satu tahun. Dia kerap tampil di berbagai media sebagai juru bicara Polda Metro Jaya dalam menyampaikan informasi pengungkapan berbagai kasus kriminal.

Pada 2010, dia ditarik ke Mabes Polri dan diangkat menjadi Kabagpenum Ropenmas Polri. Dua tahun berselang, dia dipromosikan menjadi Karopenmas Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Boy kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2014, sebelum akhirnya ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada 2016, dengan pangkat jenderal bintang dua.

Pada 2017, Boy diangkat sebagai Kapolda Papua. Setahun kemudian, dia dimutasi sebagai Wakalemdiklat Polri, hingga akhirnya kini menjabat sebagai Kepala BNPT. (*)

 

Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024