Rejang Lebong (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu sekarang tengah meningkatkan patroli di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya kerumunan massa dalam upaya mencegah penyebaran virus corona baru penyebab penyakit COVID-19.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan petugas yang diterjunkan ke lapangan ini berasal dari berbagai satuan, di mana mereka ini selain memonitor keamanan dan ketertiban masyarakat juga akan membubarkan kerumunan massa sesuai anjuran pemerintah untuk menjaga jarak atau physical distancing.
"Kalau pun masih ada keramaian atau tempat hiburan dan tempat berkumpul lainnya kita himbau secara sopan atau humanis untuk bubar," ujar dia.
Untuk itu dia meminta kalangan masyarakat Rejang Lebong yang menemukan adanya kerumunan massa atau tempat hiburan yang masih buka saat pandemi virus COVID-19 baik disampaikan langsung ke Polres Rejang Lebong atau pun tim gugus tugas setempat.
Selain terus memantau situasi kamtibmas maupun kerumunan massa, pihaknya tambah dia, bersama dengan sejumlah pihak terkait lainnya seperti Satpol-PP dan anggota TNI untuk melakukan pembubaran tempat hiburan malam maupun adanya orang yang berkumpul-kumpul dalam suatu tempat.
Sedangkan untuk pengawasan dan penjagaan orang yang keluar masuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong kata dia, saat ini sudah ada puluhan anggota kepolisian daerah itu yang diterjunkan dalam posko terpadu di perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel, kemudian posko terpadu di perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang dan posko di Stasiun Kereta Api Kota Padang.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, mengimbau kalangan pelaku usaha hiburan malam yang masih membuka usahanya saat pandemi virus corona agar segera menutup usahanya, karena jika tidak akan di tindak petugas.
"Kalau ada ditemukan agar di laporkan kepada aparat penegak hukum, karena saya sudah instruksikan dengan para kepala desa untuk tidak memberikan izin keramaian apalagi ini sudah mau memasuki bulan puasa," kata Bupati Ahmad Hijazi.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan petugas yang diterjunkan ke lapangan ini berasal dari berbagai satuan, di mana mereka ini selain memonitor keamanan dan ketertiban masyarakat juga akan membubarkan kerumunan massa sesuai anjuran pemerintah untuk menjaga jarak atau physical distancing.
"Kalau pun masih ada keramaian atau tempat hiburan dan tempat berkumpul lainnya kita himbau secara sopan atau humanis untuk bubar," ujar dia.
Untuk itu dia meminta kalangan masyarakat Rejang Lebong yang menemukan adanya kerumunan massa atau tempat hiburan yang masih buka saat pandemi virus COVID-19 baik disampaikan langsung ke Polres Rejang Lebong atau pun tim gugus tugas setempat.
Selain terus memantau situasi kamtibmas maupun kerumunan massa, pihaknya tambah dia, bersama dengan sejumlah pihak terkait lainnya seperti Satpol-PP dan anggota TNI untuk melakukan pembubaran tempat hiburan malam maupun adanya orang yang berkumpul-kumpul dalam suatu tempat.
Sedangkan untuk pengawasan dan penjagaan orang yang keluar masuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong kata dia, saat ini sudah ada puluhan anggota kepolisian daerah itu yang diterjunkan dalam posko terpadu di perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel, kemudian posko terpadu di perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang dan posko di Stasiun Kereta Api Kota Padang.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, mengimbau kalangan pelaku usaha hiburan malam yang masih membuka usahanya saat pandemi virus corona agar segera menutup usahanya, karena jika tidak akan di tindak petugas.
"Kalau ada ditemukan agar di laporkan kepada aparat penegak hukum, karena saya sudah instruksikan dengan para kepala desa untuk tidak memberikan izin keramaian apalagi ini sudah mau memasuki bulan puasa," kata Bupati Ahmad Hijazi.