Parit Malintang (ANTARA) - Seorang pasien dalam pantauan (PDP) di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang mengalami batuk dan kadang sesak nafas semenjak 27 Maret meninggal dunia Jumat pagi, sehari setelah pengambilan sampel untuk pengujian Swab.
"PDP atas nama UF ini sempat berobat di Puskesmas Pembantu Sikilir dan Puskesmas Ampalu, selanjutnya juga pernah rawat inap di RS Tamar Medical Center Pariaman pada 10 April 2020," kata Juru Bicara Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Pariaman Dr. Jasneli, M.Mars di Parit Malintang, Jumat.
Ia mengatakan UF dirawat di rumah sakit tersebut selama lima hari namun pada 14 April yang bersangkutan memaksa pulang ke rumah.
Namun, pada 15 April UF mengalami kejang-kejang sehingga pihak Puskesmas Ampalu membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Pada 16 April pihak RSUD Padang Pariaman melaksanakan tes swab namun UF meninggal dunia Jumat pagi dan dimakamkan dengan standar protokol penanganan pasien COVID-19.
"Sebelumnya UF tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit wabah namun aktivitasnya sehari-hari yang berjualan rentan terkena COVID-19 karena bertemu dengan banyak orang," katanya.
Ia menyampaikan sambil menunggu hasil tes Swab pihaknya melakukan penelusuran perjalanan UF serta meminta kepada warga yang kontak langsung dengan yang bersangkutan untuk isolasi mandiri.
"Pagi tadi pasien telah dikebumikan dengan standar protokol COVID-19 meski sebelumnya pihak keluarga menolak," katanya.
Namun, lanjutnya setelah diberikan pemahaman oleh pihaknya bersama pihak kepolisian setempat maka pemakaman dengan standar tersebut diterima pihak keluarga.
Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman juga sudah menginstruksikan empat petugas medis setempat dan meminta keluarga UF untuk isolasi mandiri hingga hasil swab keluar.
"PDP atas nama UF ini sempat berobat di Puskesmas Pembantu Sikilir dan Puskesmas Ampalu, selanjutnya juga pernah rawat inap di RS Tamar Medical Center Pariaman pada 10 April 2020," kata Juru Bicara Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Pariaman Dr. Jasneli, M.Mars di Parit Malintang, Jumat.
Ia mengatakan UF dirawat di rumah sakit tersebut selama lima hari namun pada 14 April yang bersangkutan memaksa pulang ke rumah.
Namun, pada 15 April UF mengalami kejang-kejang sehingga pihak Puskesmas Ampalu membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Pada 16 April pihak RSUD Padang Pariaman melaksanakan tes swab namun UF meninggal dunia Jumat pagi dan dimakamkan dengan standar protokol penanganan pasien COVID-19.
"Sebelumnya UF tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit wabah namun aktivitasnya sehari-hari yang berjualan rentan terkena COVID-19 karena bertemu dengan banyak orang," katanya.
Ia menyampaikan sambil menunggu hasil tes Swab pihaknya melakukan penelusuran perjalanan UF serta meminta kepada warga yang kontak langsung dengan yang bersangkutan untuk isolasi mandiri.
"Pagi tadi pasien telah dikebumikan dengan standar protokol COVID-19 meski sebelumnya pihak keluarga menolak," katanya.
Namun, lanjutnya setelah diberikan pemahaman oleh pihaknya bersama pihak kepolisian setempat maka pemakaman dengan standar tersebut diterima pihak keluarga.
Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman juga sudah menginstruksikan empat petugas medis setempat dan meminta keluarga UF untuk isolasi mandiri hingga hasil swab keluar.