Jakarta (ANTARA) - Pemenangan London Marathon 2017 Daniel Wanjiru dari Kenya untuk sementara dilarang bertanding oleh Unit Integritas Atletik (AIU) karena dugaan "pemakaian zat atau metode terlarang" (doping).
Di bawah aturan anti-doping, atlet berusia 27 tahun itu tidak dapat berpartisipasi dalam kompetisi apa pun hingga persidangan terjadi, menurut laporan Reuters, Rabu.
Dalam catatannya, Wanjiru juga memenangkan Amsterdam Marathon 2016 dan menyelesaikan London Marathon pada posisi kedelapan dan ke-11 dalam dua ajang terakhir.
Tahun lalu, rekan senegaranya, Asbel Kiprop, Cyrus Rutto dan Abraham Kiptum juga mendapat hukuman larangan bertanding selama empat tahun, sementara Vincent Kipsegechi Yator menerima pelarangan yang sama awal bulan ini.
Wilson Kipsang, mantan pemegang rekor dunia maraton dan peraih medali perunggu di Olimpiade 2012, juga bernasib serupa pada Januari.
Manajemen Kipsang membantah kasus itu melibatkan penggunaan doping dan bermasalah dengan hasil tes doping.
Sekitar 60 atlet Kenya telah dikenai sanksi karena pelanggaran peraturan anti-doping dalam lima tahun terakhir.
Di bawah aturan anti-doping, atlet berusia 27 tahun itu tidak dapat berpartisipasi dalam kompetisi apa pun hingga persidangan terjadi, menurut laporan Reuters, Rabu.
Dalam catatannya, Wanjiru juga memenangkan Amsterdam Marathon 2016 dan menyelesaikan London Marathon pada posisi kedelapan dan ke-11 dalam dua ajang terakhir.
Tahun lalu, rekan senegaranya, Asbel Kiprop, Cyrus Rutto dan Abraham Kiptum juga mendapat hukuman larangan bertanding selama empat tahun, sementara Vincent Kipsegechi Yator menerima pelarangan yang sama awal bulan ini.
Wilson Kipsang, mantan pemegang rekor dunia maraton dan peraih medali perunggu di Olimpiade 2012, juga bernasib serupa pada Januari.
Manajemen Kipsang membantah kasus itu melibatkan penggunaan doping dan bermasalah dengan hasil tes doping.
Sekitar 60 atlet Kenya telah dikenai sanksi karena pelanggaran peraturan anti-doping dalam lima tahun terakhir.