Tanjungpinang (ANTARA) - Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Bank BNI Tbk (Persero), masing-masing memberikan bantuan berupa satu unit mobil ambulance dan 50 alat pelindung diri (APD) kepada Pemerinta Provinsi Kepulauan Riaua (Pemprov Kepri) untuk mengatasi virus corona penyebab penyakit COVID-19.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh pimpinan kedua perusahaan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (8/4).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Tamrin Silalahi menyebut bantuan ini merupakan salah satu program "BUMN Hadir Untuk Negeri" dalam membantu percepatan penanganan COVID-19 di daerah setempat.

"Ambulance ini diharapkan dapat melayani pasien COVID-19 dalam kondisi gawat dan darurat. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat," ujar Tamrin.

Sementara, Plt. Gubernur Kepri Isdianto yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengapresiasi semua pemangku kepentingan yang ikut ambil peduli terhadap masalah ini.

"Terimakasih kepada PT Jasa Raharja dan BNI Tanjungpinang. Bantuan ambulance ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita yang memang sangat butuh sekarang ini," ungkap Isdianto.

Sedangkan APD, kata Isdianto, sangat berguna bagi petugas medis. Semoga para medis lebih semangat dalam memberantas COVID-19 ini.

"Dengan adanya bantuan APD ini, tim medis jadi semakin percaya diri dalam berjuang untuk melayani pasien wabah COVID-19, karena mereka juga manusia yang punya keresahan," sebut Isdianto.

Menurutnya dalam menangani pendemi COVID-19, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah tidak akan mencukupi jika ternyata kasus virus tersebut semakin meningkat.

Maka itu, Pemerintah Daerah mengajak BUMN dan swasta bahu-membahu memberikan bantuan untuk penanganan kasus ini.

"Jujur saja, kita dalam memenuhi kebutuhan pokok tidak terlalu punya kekuatan. Maka itu, harapan kami masih banyak lagi pihak yang mau berpartisipasi menghadapi COVID-19," ujarnya.


Pewarta : Ogen
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024