Medan, (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan dua orang pelajar pelaku perampokan handphone milik korban Yuli Saputri (20) warga Jalan Bromo Gang Panjang Nomor 17 A Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, dalam keterangan tertulisnya, di Medan, Kamis, mengatakan kedua tersangka perampokan yakni FG dan AF alamat Jalan Irian Barat Gang Tawon, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Kamis (2/4) sekira pukul 14.30.00 WIB di Jalan Mustafa Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Saat itu, korban Yuli yang tengah mengendarai sepeda motor dijambret handphone miliknya merek Oppo A71 warna Gold oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam biru BK 4215 SK.
Bahkan, korban sempat terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka-luka karena mencoba menghentikan pelaku. Selanjutnya korban berteriak sehingga pelaku dikejar oleh masyarakat. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan warga di Jalan Cemara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sebelumnya, kedua tersangka menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan yang mengakibatkan FG mengalami luka berat (luka robek pada kepala dan patah kaki sebelah kiri).
Petugas yang sudah berada di TKP mengecek kedua tersangka sudah berada di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Imelda. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan pihak RS untuk merujuk kedua tersangka ke RS Bhayangkara Medan. (*)
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, dalam keterangan tertulisnya, di Medan, Kamis, mengatakan kedua tersangka perampokan yakni FG dan AF alamat Jalan Irian Barat Gang Tawon, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Kamis (2/4) sekira pukul 14.30.00 WIB di Jalan Mustafa Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Saat itu, korban Yuli yang tengah mengendarai sepeda motor dijambret handphone miliknya merek Oppo A71 warna Gold oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam biru BK 4215 SK.
Bahkan, korban sempat terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka-luka karena mencoba menghentikan pelaku. Selanjutnya korban berteriak sehingga pelaku dikejar oleh masyarakat. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan warga di Jalan Cemara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sebelumnya, kedua tersangka menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan yang mengakibatkan FG mengalami luka berat (luka robek pada kepala dan patah kaki sebelah kiri).
Petugas yang sudah berada di TKP mengecek kedua tersangka sudah berada di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Imelda. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan pihak RS untuk merujuk kedua tersangka ke RS Bhayangkara Medan. (*)