Aplikasi lacak penyebaran virus corona akan dipasang pemerintah
Kamis, 26 Maret 2020 16:15 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate di sela-sela konferensi pers daring yang dilakukan di Jakarta, Senin (23/3/2020). (Kementerian Kominfo RI)
Jakarta (ANTARA) - Aplikasi TRACETOGETHER untuk mendukung Surveilans Kesehatan terkait pandemik virus corona di Indonesia akan dipasang dan digunakan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Penyelenggaraan Surveilans terkait COVID-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Kamis.
Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika mencakup koordinasi Kominfo dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan operator telekomunikasi untuk melakukan surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pembatasan) COVID-19.
Aplikasi TRACETOGETHER ini dikembangkan bersama operator telekomunikasi Indonesia dan akan dipasang di orang yang positif terinfeksi COVID-19. Aplikasi bisa melakukan tracing, tracking dan fencing serta memberikan warning atau peringatan jika orang tersebut melewati lokasi isolasinya.
Fitur tracking akan menggunakan sistem yang dapat melihat "log" pergerakan orang yang positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing, aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif COVID-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Aplikasi ini akan terhubung ke berbagai operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Singapura pekan lalu juga meluncurkan aplikasi bernama TraceTogether yang dikembangkan oleh Dinas Teknologi Pemerintah dan kementerian kesehatan Singapura.
Aplikasi di Singapura memanfaatkan pertukaran sinyal Bluetooth untuk mendeteksi pengguna lainnya yang berada dalam jarak 2 meter. Pengguna ponsel bisa mengirimkan data ke kementerian kesehatan Singapura.
Melalui aplikasi tersebut, pemerintah Singapura bisa mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kontak dengan orang yang positif COVID-19.
"Penyelenggaraan Surveilans terkait COVID-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Kamis.
Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika mencakup koordinasi Kominfo dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan operator telekomunikasi untuk melakukan surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pembatasan) COVID-19.
Aplikasi TRACETOGETHER ini dikembangkan bersama operator telekomunikasi Indonesia dan akan dipasang di orang yang positif terinfeksi COVID-19. Aplikasi bisa melakukan tracing, tracking dan fencing serta memberikan warning atau peringatan jika orang tersebut melewati lokasi isolasinya.
Fitur tracking akan menggunakan sistem yang dapat melihat "log" pergerakan orang yang positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing, aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif COVID-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Aplikasi ini akan terhubung ke berbagai operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Singapura pekan lalu juga meluncurkan aplikasi bernama TraceTogether yang dikembangkan oleh Dinas Teknologi Pemerintah dan kementerian kesehatan Singapura.
Aplikasi di Singapura memanfaatkan pertukaran sinyal Bluetooth untuk mendeteksi pengguna lainnya yang berada dalam jarak 2 meter. Pengguna ponsel bisa mengirimkan data ke kementerian kesehatan Singapura.
Melalui aplikasi tersebut, pemerintah Singapura bisa mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kontak dengan orang yang positif COVID-19.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tidak ada bukti penipuan, hakim tolak banding Amber Heard atas Johnny Depp
14 July 2022 7:43 WIB, 2022
Peringatan HPN, Menkominfo: Industri harus berkolaborasi ciptakan ekosistem pers sehat
09 February 2022 8:37 WIB, 2022
Dalam dua hari, Indonesia terima 12 juta dosis vaksin AstraZeneca melalui pembelian langsung
29 December 2021 5:47 WIB, 2021
Jangan lewatkan, film Johnny Depp "Minamata" akan tayang streaming Agustus
05 August 2021 7:35 WIB, 2021