Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengharapkan kepada pemerintah Indonesia agar berlaku tegas atas kepatuhan masyarakat untuk menjaga jarak aman sosial (social distancing) dalam mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

"Penetapan aturan yang sangat ketat ini, hasil akhir adalah keselamatan dan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Umum PDIB James Allan Rarung kepada ANTARA, Jakarta, Rabu.

Dengan adanya tindakan tegas itu, diharapkan akan dapat mempersempit ruang gerak penularan infeksi COVID-19, sehingga para petugas kesehatan dan petugas garis terdepan lainnya akan lebih mudah melokalisir penyebaran infeksi COVID-19.

Dengan demikian, diharapkan secara bertahap tapi pasti akan dapat menghentikan atau memutus rantai penularan COVID-19.

Kepatuhan melakukan jaga jarak fisik itu bertujuan mengurangi korban terinfeksi virus Corona penyebab COVID-19, sekaligus mengurangi angka kematian bagi rakyat Indonesia.

"Kebijakan dan tindakan yang cepat dan tepat dari Presiden Joko Widodo akan sangat menentukan dalam pemberantasan infeksi virus corona ini bagi rakyat Indonesia," ujar James.

James mengapresiasi pemerintah baik pusat dan daerah yang telah melakukan berbagai kerja dan upaya keras untuk mengatasi pandemi COVID-19. Salah satu upaya yang efektif adalah dengan cara memutus rantai penularan penyakit melalui physical distancing.

Namun, menurut James, di lapangan masih banyak terlihat adanya masyarakat yang tidak patuh atas upaya menjaga jarak aman sosial itu.

Untuk itu, PDIB mengharapkan Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk mengerahkan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menerapkan secara tegas jaga jarak fisik di seluruh wilayah Tanah Air.*

Pewarta : Martha Herlinawati S
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024