Pemerintah putuskan batalkan pelaksanaan UN 2020, ini pertimbangannya
Selasa, 24 Maret 2020 13:32 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj
Jakarta, (ANTARA) - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 setelah melalui berbagai pertimbangan khususnya terkait wabah COVID-19.
“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan Presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim setelah rapat melalui Video Conference yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Kebijakan UN Tahun 2020 di Jakarta, Selasa.
Alasan pembatalan tersebut yang pertama atas prinsip dasar Kemendikbud yakni keamanan dan kesehatan siswa-siswa.
Mendikbud mengatakan, keamanan keluarga siswa-siswi jika UN tetap dilaksanakan di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan.
“Bukan hanya untuk siswa-siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar delapan juta yang tadinya dites UN,” kata Nadiem.
Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020.
“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” katanya.
Hal itu berarti ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.
“Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh COVID-19,” katanya. (*)
“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan Presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim setelah rapat melalui Video Conference yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Kebijakan UN Tahun 2020 di Jakarta, Selasa.
Alasan pembatalan tersebut yang pertama atas prinsip dasar Kemendikbud yakni keamanan dan kesehatan siswa-siswa.
Mendikbud mengatakan, keamanan keluarga siswa-siswi jika UN tetap dilaksanakan di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan.
“Bukan hanya untuk siswa-siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar delapan juta yang tadinya dites UN,” kata Nadiem.
Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020.
“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” katanya.
Hal itu berarti ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.
“Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh COVID-19,” katanya. (*)
Pewarta : Hanni Sofia
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Roboh akibat banjir bandang, SDN 49 Batang Kabung kembali dibangun dengan TJSL PT Inalum
21 February 2026 1:44 WIB
65 Kepala Sekolah di Sumbar dilantik, Gubernur titip pembentukan karakter generasi masa depan
13 February 2026 17:47 WIB
Pemkot Solok terima 1.091 paket buku dan alat tulis untuk murid terdampak banjir
15 December 2025 22:44 WIB