Lubukbasung (ANTARA) - Salah Seorang Warga Kecamatan Canduang, Muhammad Rifal (20) mengakui sangat terbantu dengan program yang diluncurkan saat merebaknya COVID-19 di seluruh dunia terutama di Indonesia.
Dengan adanya pelayanan petugas Disdukcapilke kantor camat, makin memudahkan dan biaya lebih efisien oleh masyarakat.
Dengan program itu, masyarakat tidak butuh berpergian jauh dalam mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan lainnya ke Kantor Disdukcapil Agam di Lubukbasung maupun Belakang Kota Bukittinggi.
Selain itu, masyarakat tidak mengeluarkan cukup besar untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil Agam di Lubukbasung.
"Saya mengeluarkan biaya Rp100 ribu untuk satu kali pengurusan mengurus dokumen kependudukan. Saya sangat terbantu dengan program ini," katanya. (*)
Wali Nagari Bayua,Hadi Fajrin (Ist)
Wali Nagari Bayua,
Hadi Fajrin pelayanan yang diberikan Disdukcapil setempat dapat mengoptimalkan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga saat merebaknya COVID-19.
"Kedepan kami akan menindaklanjuti program ini ditingkat nagari, sehingga dapat mengurai warga yang datang ke kantor wali nagari," katanya. (*)
Wali nagari Koto Malintang, Naziruddin (Ist)
Wali Nagari Koto Malintang, Naziruddin menambahkan pihaknya akan menyosialisasikan program itu kepada masyarakat di daerah itu, sehingga mereka tidak datang ke kantor Disdukcapil Agam untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Saya akan mengumumkan ke warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk mengantarkan persyaratan ke kantor wali nagari," katamya. (*)
Ketua DPRD Agam Novi Irwan (Ist)
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan segala upaya Pemkab Agam untuk melindungi masyarakat dalam antisipasi COVID-19 harus sama sama didukung program yang telah dibuat ini.
Supaya tidak terjadi banyak masyarakat di kantor pelayanan Disdukcapil, sehingga salah satu strategi adalah menjemput dokumen pelayanan Disdukcapil ke nagari.
"Ini dalam rangka mengurangi masyarakat yang berkumpul di Disdukcapil Agam dalam mencegah COVID-19," katanya. (*)
Dengan adanya pelayanan petugas Disdukcapilke kantor camat, makin memudahkan dan biaya lebih efisien oleh masyarakat.
Dengan program itu, masyarakat tidak butuh berpergian jauh dalam mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan lainnya ke Kantor Disdukcapil Agam di Lubukbasung maupun Belakang Kota Bukittinggi.
Selain itu, masyarakat tidak mengeluarkan cukup besar untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil Agam di Lubukbasung.
"Saya mengeluarkan biaya Rp100 ribu untuk satu kali pengurusan mengurus dokumen kependudukan. Saya sangat terbantu dengan program ini," katanya. (*)
Hadi Fajrin pelayanan yang diberikan Disdukcapil setempat dapat mengoptimalkan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga saat merebaknya COVID-19.
"Kedepan kami akan menindaklanjuti program ini ditingkat nagari, sehingga dapat mengurai warga yang datang ke kantor wali nagari," katanya. (*)
Wali Nagari Koto Malintang, Naziruddin menambahkan pihaknya akan menyosialisasikan program itu kepada masyarakat di daerah itu, sehingga mereka tidak datang ke kantor Disdukcapil Agam untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Saya akan mengumumkan ke warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk mengantarkan persyaratan ke kantor wali nagari," katamya. (*)
Supaya tidak terjadi banyak masyarakat di kantor pelayanan Disdukcapil, sehingga salah satu strategi adalah menjemput dokumen pelayanan Disdukcapil ke nagari.
"Ini dalam rangka mengurangi masyarakat yang berkumpul di Disdukcapil Agam dalam mencegah COVID-19," katanya. (*)