Padang (ANTARA) - Seorang penumpang penerbangan Air Asia yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang yang sebelumnya mengalami sesak napas dan demam dinyatakan meninggal dunia. 

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustafianof, di Padang, Senin  membenarkan pasien tersebut meninggal dunia. 

"Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pasien dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di Sumbar," kata dia. 

Lebih lanjut ia mengatakan jenazah pasien akan segera dibawa ke rumahnya. 

"Pasien meninggal pada 21.10 WIB. Selama dalam perawatan sejak tadi pagi, sudah dilakukan sesuai standar operasional," ujar dia. 

Ia juga mengatakan selama dalam pemeriksaan, pasien memiliki gejala penyakit ginjal. 

Meskipun demikian, ia mengatakan pihak rumah sakit masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung pasien. 

"Hasil pemeriksaannya akan segera dikirim ke Litbangkes Kementerian Kesehatan. Jenazah kami berlakukan sesuai standar operasional prosedur," katanya. 

Pihak rumah sakit masih menunggu kepastian hasil laboratorium apakah pasien dinyatakan positif atau negatif COVID-19.

"Hasil pemeriksaan akan keluar empat hari ke depan," katanya. 

Ia juga mengatakan malam ini jenazah pasien akan dibawa ke rumahnya. Tapi sebelum diantar pulang, perlakuan pasien tetap sesuai standar yaitu jenazah dimandikan dan dishalatkan di rumah sakit.

"Statusnya masih dalam PDP, hasil empat hari ke depan dan ada penyakit penyerta," kata dia. 

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024