Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar sidang paripurna penetapan dan pengukuhan perganti antar waktu (PAW) anggota di raungan sidang utama.
Sidang paripurna PAW yang dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Selasa, dengan mengukuhkan Budi Harto sebagai anggota DPRD Agam masa jabatan 2019-2024 menggantikan Alm Arman J.Piliang yang meninggal dunia pada September 2019.
Surat keputusan pengangkatan Budi Harto sebagai anggota DPRD Agam, langsung dibacakan oleh Sekretaris DPRD Agam Indra. Pengukuhan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, pasca ada anggota dewan yang berpulang dan berhalangan tetap ditentukan PAW.
Pengukuhan Budi Harto sebagai anggota DPRD Agam periode 2019-2024, kata Indra melengkapi komposisi anggota DPRD Agam yang berjumlah 45 orang.
"Selamat kepada pak Budi Harto, semoga amanah yang diemban bisa makin mengoptimalkan kinerja DPRD Agam sesuai dengan tugas dan tanggungjawab," katanya.
Pengambilan sumpah Budi Harto sebagai anggota DPRD Agam. (ist)
Pelantikan itu ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan surat pernyataan pengangkatan Budi Harto, disaksikan Ketua DPRD Agam Novi yang sekaligus memimpin sidang paripurna yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dewan, para anggota dan para pejabat Pemkab.Agam lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agam Novi Irwan menyampaikan ungkapan terima kasih dan doa untuk almarhum Arman J. Piliang dan keluarga, atas jasa yang telah diberikan dalam pengabdiannya untuk masyarakat Kabupaten Agam selama hidupnya, sebagai anggota DPRD Agam.
Ditambahkan, Arman J.Piliang semasa hidupnya dikenal sebagai politis senior bahkan sukses meraih kepercayaan masyarakat sebagai anggota DPRD Agam selama 4 periode berturut-turut.
“Kami sangat bangga akan eksistensi beliau, karena banyak pengalaman yang bisa dipetik dari perjuangan dalam masa pengabdiannya mewakili masyarakat yang memilihnya, termasuk pola kegigihan, tanggungjawab, loyalitas dan berbagai hal lain yang menjadi catatan sejarah penting bagi lembaga DPRD Agam," tambahnya.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan memasangkan Pin ke Budi Harto (ist)
Novi mengatakan, banyak hal yang dilakukan almarhum semasa hidupnya, untuk mendorong kemajuan daerah, menjabarkan aspirasi dan mengawasi berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Agam.
Termasuk jalinan komunikasi dengan berbagai pihak, tidak hanya dengan masyarakat, tapi juga dengan mitra kerja sampai ke tingkat pusat.
“Semua jasa-jasa yang dilaksanakan Almarhum selama empat periode berturut -turut itu merupakan tanggungjawab kita bersama, dan semoga menjadi amal ibadah bagi almarhum,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengatakan kepergian almarhum Arman J. Piliang anggota fraksi Partai Golkar itu meninggalkan duka yang sangat mendalam dan membekas bagi masyarakat Kabupaten Agam, pasalnya almarhum dikenal telah berbuat banyak kepada DPRD dan Pemkab Agam.
“Selamat kepada Budi Harto yang telah resmi menjadi bagian keluarga besar DPRD Agam dan bagian Pemkab Agam. Semoga disisa masa jabatan 2020-2024 ini bisa mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat dengan penuh semangat, bijaksana, dan tanggungjawab, dan keberadaan Budi Harto semakin melengkapi eksistensi dewan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban,” katanya.
Pengukuhan itu dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Agam, Wakil Bupati Agam, anggota DPRD Agam, kepala OPD Pemkab Agam dan pihak keluarga.
Anggota DPRD Agam (ist)
Kasubag Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam, Hasneril mengatakan sidang paripurna DPRD Agam yang diagendakan untuk pengukuhan dan pelantikan Budi Harto sebagai anggota DPRD Agam periode 2019-2024, menggantikan Arman J.Piliang (alm), sudah dipersiapkan sejak lama setelah surat keputusan penetapan PAW dikeluarkan Gubernur Sumbar.
Sesuai mekanisme yang ditetapkan, PAW berasal dari usulan internal partai politik, dalam hal ini dari Partai Golkar yang sudah melalui tahapan administrasi yang ditetapkan, sampai pada dikeluarkannya SK Gubernur Sumbar.
"Untuk prosesi sidang paripurna PAW itu, sekretariat dewan sudah mempersiapkannya secara maksimal, dan Alhamdulillah berjalan lancar," katanya (*)
Anggota DPRD Agam (ist)
Sidang paripurna PAW yang dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Selasa, dengan mengukuhkan Budi Harto sebagai anggota DPRD Agam masa jabatan 2019-2024 menggantikan Alm Arman J.Piliang yang meninggal dunia pada September 2019.
Surat keputusan pengangkatan Budi Harto sebagai anggota DPRD Agam, langsung dibacakan oleh Sekretaris DPRD Agam Indra. Pengukuhan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, pasca ada anggota dewan yang berpulang dan berhalangan tetap ditentukan PAW.
Pengukuhan Budi Harto sebagai anggota DPRD Agam periode 2019-2024, kata Indra melengkapi komposisi anggota DPRD Agam yang berjumlah 45 orang.
"Selamat kepada pak Budi Harto, semoga amanah yang diemban bisa makin mengoptimalkan kinerja DPRD Agam sesuai dengan tugas dan tanggungjawab," katanya.
Pelantikan itu ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan surat pernyataan pengangkatan Budi Harto, disaksikan Ketua DPRD Agam Novi yang sekaligus memimpin sidang paripurna yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dewan, para anggota dan para pejabat Pemkab.Agam lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agam Novi Irwan menyampaikan ungkapan terima kasih dan doa untuk almarhum Arman J. Piliang dan keluarga, atas jasa yang telah diberikan dalam pengabdiannya untuk masyarakat Kabupaten Agam selama hidupnya, sebagai anggota DPRD Agam.
Ditambahkan, Arman J.Piliang semasa hidupnya dikenal sebagai politis senior bahkan sukses meraih kepercayaan masyarakat sebagai anggota DPRD Agam selama 4 periode berturut-turut.
“Kami sangat bangga akan eksistensi beliau, karena banyak pengalaman yang bisa dipetik dari perjuangan dalam masa pengabdiannya mewakili masyarakat yang memilihnya, termasuk pola kegigihan, tanggungjawab, loyalitas dan berbagai hal lain yang menjadi catatan sejarah penting bagi lembaga DPRD Agam," tambahnya.
Termasuk jalinan komunikasi dengan berbagai pihak, tidak hanya dengan masyarakat, tapi juga dengan mitra kerja sampai ke tingkat pusat.
“Semua jasa-jasa yang dilaksanakan Almarhum selama empat periode berturut -turut itu merupakan tanggungjawab kita bersama, dan semoga menjadi amal ibadah bagi almarhum,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengatakan kepergian almarhum Arman J. Piliang anggota fraksi Partai Golkar itu meninggalkan duka yang sangat mendalam dan membekas bagi masyarakat Kabupaten Agam, pasalnya almarhum dikenal telah berbuat banyak kepada DPRD dan Pemkab Agam.
“Selamat kepada Budi Harto yang telah resmi menjadi bagian keluarga besar DPRD Agam dan bagian Pemkab Agam. Semoga disisa masa jabatan 2020-2024 ini bisa mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat dengan penuh semangat, bijaksana, dan tanggungjawab, dan keberadaan Budi Harto semakin melengkapi eksistensi dewan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban,” katanya.
Pengukuhan itu dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Agam, Wakil Bupati Agam, anggota DPRD Agam, kepala OPD Pemkab Agam dan pihak keluarga.
Sesuai mekanisme yang ditetapkan, PAW berasal dari usulan internal partai politik, dalam hal ini dari Partai Golkar yang sudah melalui tahapan administrasi yang ditetapkan, sampai pada dikeluarkannya SK Gubernur Sumbar.
"Untuk prosesi sidang paripurna PAW itu, sekretariat dewan sudah mempersiapkannya secara maksimal, dan Alhamdulillah berjalan lancar," katanya (*)