Paspor ISIS Eks WNI akan diblokir
Senin, 24 Februari 2020 20:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/Zuhdiar Laeis/pri.)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan segera memblokir paspor anggota ISIS eks WNI setelah proses identifikasi selesai dilakukan.
"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada dimana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Menurut dia, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Dengan pemblokiran itu, maka eks WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.
Pemerintah juga melakukan identifikasi terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Indonesia.
"Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," tuturnya.
Mahfud menyebutkan pihaknya terus melakukan upaya pemulangan berdasarkan keputusan rapat kabinet.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaannya ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan.
Namun, Mahfud belum bisa mengumumkan kapan rencana pemulangan akan dilakukan.
"Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," ujarnya.
Saat ini, tambah Mahfud, pihaknya baru melakukan tahap inventarisasi apakah benar ada WNI yang berusia dibawah 10 tahun.
"Kalau ada, itu ada di camp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin BNPT," katanya.
"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada dimana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Menurut dia, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Dengan pemblokiran itu, maka eks WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.
Pemerintah juga melakukan identifikasi terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Indonesia.
"Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," tuturnya.
Mahfud menyebutkan pihaknya terus melakukan upaya pemulangan berdasarkan keputusan rapat kabinet.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaannya ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan.
Namun, Mahfud belum bisa mengumumkan kapan rencana pemulangan akan dilakukan.
"Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," ujarnya.
Saat ini, tambah Mahfud, pihaknya baru melakukan tahap inventarisasi apakah benar ada WNI yang berusia dibawah 10 tahun.
"Kalau ada, itu ada di camp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin BNPT," katanya.
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
YLBHI minta pemerintah data anak eks WNI ISIS untuk penanganan secara tepat
14 February 2020 6:22 WIB, 2020
Ini tanggapan Turki setelah Indonesia menolak memulangkan WNI eks-ISIS
12 February 2020 21:11 WIB, 2020
Wacana pemulangan, pemerintah akan verifikasi status kewarganegaraan eks kombatan ISIS
11 February 2020 13:21 WIB, 2020
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polresta Padang amankan "Preman Kampung" berparang yang mengamuk dan resahkan warga
04 September 2026 20:22 WIB
Kejati Sumbar dampingi proyek strategis nasional pemerintah dukung pembangunan
02 September 2026 16:29 WIB