Cirebon (ANTARA) - Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon, Jawa Barat, Abdul Rokhman mengatakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Jumaroh yang dibuang majikan di Malaysia selama bekerja tidak digaji dan malah dieksploitasi saja.

"Selama bekerja Jumaroh tidak digaji oleh majikannya, alasannya akan diberikan pada saat habis kontrak dan pulang ke Indonesia," kata Rokhman di Cirebon, Kamis.

Nasib naas bagi Jumaroh, sebelum kontraknya selesai dia malah dibuang oleh majikannya yang bernama Liem Siaw Siang berasal dari Jalan Puncak Bayu, Taman Pulau Bayu Skudai, Johor Bahru, Malaysia.

Menurut Rokhman, Jumaroh sendiri merupakan TKW yang berasal dari Desa Kalisari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Dia berangkat ke Malaysia melalui PJTKI Crystal Biru Meiligo pada akhir tahun 2018.

"Dari keterangan keluarga Jumaroh selama di Malaysia hanya dua kali berkomunikasi dan kirim uang satu kali," ujarnya.

Rokhman mengatakan Jumaroh ditemukan oleh sesama TKW di kedai (warung) sekitar wilayah Kantor KJRI Johor Bahru, Malaysia. Ditemukan dalam kondisinya depresi.

Dari informasi yang didapat, perempuan tersebut diduga dibuang oleh majikan sejak hari Kamis 12 Februari 2020, di sekitar KJRI dan diberikan penampungan oleh penyewa rumah di lokasi sekitar.

"Saat itu, orang yang menemukan bingung karena Jumaroh tidak membawa dokumen dan kondisi sedikit depresi," katanya.

Rokhman menambahkan Jumaroh juga sempat dibawa ke KJRI oleh TKW yang menemukannya, namun karena tidak memiliki identitas pihak KJRI lalu menolak.

Kemudian seseorang yang menghubungi SBMI Cabang Cirebon untuk menelusuri alamat Jumroh yang berada di Cirebon.

Setelah didatangi ke alamat yang diinformasikan, SBMI Cabang Cirebon bertemu dengan keluarga dan setelah diperlihatkan fotonya membenarkan bahwa dia adalah anggota keluarga yang sedang bekerja di Malaysia

"Kini Jumaroh telah diterima KJRI, karena kami sudah mendapatkan identitas yang bersangkutan," katanya.*
 

Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024