Payakumbuh, (ANTARA) - Pasangan calon perseorangan Maskar M. Dt.Pobo - Masril menyerahkan 25.599 dukungan ke KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat untuk syarat maju menjadi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020.

Maskar M. Dt. Pobo di Sarilamak, Kamis, menyebutkan syarat dukungan yang diserahkan berasal dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Total dukungan yang kami serahkan hari ini merupakan kerja sama dari semua relawan yang ada hampir di seluruh jorong. Untuk itu ucapkan terima kasih kepada seluruh relawan kami," kata dia.

Dalam mengumpulkan dukungan, sebutnya relawan bekerja kurang lebih selama tiga bulan. Serta relawan juga semaksimal mungkin memastikan masyarakat yang menyerahkan dukungan tersebut memang akan mendukungnya saat Pilkada nanti.

"Kalau pasti tentu kami tidak dapat memastikan, tapi Insya Allah relawan kami telah melakukan pengecekan demi pengecekan terlebih dahulu sebelum menyerahkan dan menginput syarat dukungan tersebut," sebutnya.

Terkait maju melalui jalur perseorangan, Maskar mengatakan keputusannya untuk maju karena melihat kemudahan-kemudahan yang didapatkan dari jalur perseorangan.

"Kalau kita dari jalur perseorangan ini diuntungkan karena kita dapat melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat ketika mencari syarat dukungan. Jalur ini memang sudah disediakan, dan kami melihat peluang itu," ujar mantan wali nagari tersebut.

Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon menyebutkan pihaknya telah menerima berkas syarat dukungan dari pasangan Maskar M. Dt. Pobo-Masril.

"Setelah ini akan ada pengecekan dan melakukan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual," katanya.

Ia mengatakan ada dua bakal calon yang sudah melakukan penginputan ke Silon dan saat ini masih menunggu bakal calon lainnya untuk menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU.

"Bakal calon bisa datang ke KPU untuk menyerahkan syarat dukungan ketika memang telah melakukan submit di Silon. Sampai pagi tadi bakal calon lainnya belum melakukan submit," ujarnya.

Namun, kata dia, apabila bakal calon telah melakukan submit diperbolehkan langsung datang ke KPU untuk menyerahkan syarat dukungan sesuai dengan jadwal yang telah ada. (*)

Pewarta : Akmal Saputra
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024