Muaro (ANTARA) - Masyarakat Sijunjung mulai dari tingkat jorong sudah nol buang air besar berdasar pleno hasil verifikasi Open Defecation Free (ODF) dan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS).

Kegiatan pleno hasil verifikasi ODF digelar  di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Rabu, sekaligus pembacaan komitmen hasil verifikasi Kabupaten Sijunjung menuju 100 persen kepemilikan jamban tahun 2020/2021.

"Proses pleno verifikasi ODF adalah buah dari komitmen kerjasama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tim penggerak PKK, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha dan tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) secara bertahap dan bersinergi dalam rangka mewujudkan Sijunjung ODF 2019 yang merupakan hasil verifikasi pembuktian kepada masyarakat tentang seberapa besar capaian dan perubahan perilaku yang terjadi terhadap STBM tersebut," jelas Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Syafwan dalam kegiatan tersebut.

Verifikasi yang sudah dilaksanakan oleh tim, yaitu pilar stop buang air besar sembarangan.

Berdasarkan data hasil verifikasi itu masyarakat Kabupaten Sijunjung yang buang air besar sembarangan dinyatakan nol mulai dari tingkat jorong sampai tingkat kabupaten.

Hal ini mengantarkan Sijunjung menjadi kabupaten pertama di Sumbar yang sudah 100 persen akses sanitasi setelah tiga kota yang telah duluan 100 persen akses jamban yaitu Kota Payakumbuh, Kota Solok dan Kota Padang Panjang, tambahnya.

Sementara itu, Bupati Yuswir dalam sambutan berharap semua pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, pelaku usaha dan semua organisasi kemasyarakatan dapat mendorong percepatan kepemilikan jamban bagi masyarakat sebagai komitmen mewujudkan sanitasi yang layak dan aman.

Sebab, hal itu merupakan bagian tujuan pembangunan berkelanjutan dan program pemberantasan stunting di Kabupaten Sijunjung.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan komitmennya dalam bentuk anggaran dan kegiatan tersebut.

Di samping itu Sekda Sijunjung Zefnihan selaku pimpinan rapat pleno ODF menyampaikan komitmen menuntaskan 7.493 KK yang masih menumpang (sharing) agar di tahun 2021 sudah memiliki jamban di masing – masing rumah.

"Nagari mengalokasikan dana nagari atau desa untuk pembangunan jamban keluarga, pemangku kebijakan memastikan anggaran untuk sanitasi layak dan aman tersedia pada perubahan anggaran 2020 serta mewujudkan Kabupaten Sijunjung menjadi kabupaten STBM dengan lima pilar di tahun 2024," imbaunya.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Forkopimda, Direktur PKBI Sumatera Barat, Kepala OPD , Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Forum Kabupaten Sehat, Kepala BUMN, Baznas, BUMD, Camat, Pimpinan Puskesmas, Wali Nagari. 

Pewarta : Dwita-ant
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024